34 C
Semarang
Jumat, 17 Oktober 2025

DPRD Kudus Gagas Perda Ketahanan Keluarga , Buntut Angka Perceraian Tinggi

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus berencana gagas Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga, menyusul angka perceraian di kabupaten setempat melambung tinggi.

Angka tersebut terkuak dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) ll DPRD Kudus, ketika membahas Perda Pengarustamaan Gender (PUG) baru-baru ini, di ruang apat paripurna Gedung DPRD Kudus.

Ketua Pansus ll DPRD Kudus, Sayid Yunanta menyampaikan, perlu Perda lanjutan setelah PUG, yakni Perda Ketahanan Keluarga. Menurutnya, peraturan tersebut sangat penting di Kota Kretek yang dikenal Kota Toleransi.

‘’Perda Ketahanan Keluarga sangat urgent untuk segera dibahas,’’ ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sayid pun mengungkapkan, pada tahun 2024 lalu tercatat kurang lebih ada 1.200 kasus perceraian di Kabupaten Kudus. Dari jumlah tersebut, mayoritas pihak istri yang menggugat.

Baca juga:  Kru Bus Haryanto Dilarang Keras Putar Musik dan Lagu di Dalam Bus !

‘’Dari total kasus sepanjang 2024, sebanyak 900 kasus perceraian si penggugat adalah pihak istri,’’ bebernya.

Dengan demikian, melihat angka perceraian tersebut tentu sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, pentingnya Perda Ketahanan Keluarga, untuk menekan angka perceraian di Kota Kretek.

‘’Perda ini penting untuk diterbitkan di Kabupaten Kudus,’’ tegasnya.

Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama (PA) Kudus, angka perceraian di Kabupaten Kudus sepanjang tahun 2024 ada sebanyak 1.233 kasus. Dari jumlah tersebut, 976 kasus cerai gugat (diajukan oleh istri). Sementara 257 kasus cerai talak (diajukan oleh suami).

Sedang yang melatarbelakangi perceraian itu, mulai dari hubungan yang tidak harmonis, hadirnya orang ketiga, hingga suami terjerat judi online yang kemudian memaksa sang istri mengajukan cerai gugat ke PA Kudus.

Baca juga:  Pemkab Kudus Komitmen Jalankan Pembangunan Merata

Sedang data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus, sepanjang tahun 2024 tercatat sekira 14 ribu warga Kudus berstatus cerai hidup dan 56 ribu orang cerai mati. Dengan total kurang lebih 70 ribu orang, keberadaan janda dan duda menjadi fenomena sosial tersendiri di Kota Kretek. (han/rit)


TERKINI


Rekomendasi

...