JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kudus, agar mentaati Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Hal itu untuk menghindari kejadian luar biasa (KLB) pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu diungkapkan saat menghindari soft launching SPPG Yayasan Berkat Mulia Sentosa yang berlamat di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Sabtu (4/10/2025). Kehadiran SPPG ini, menjadi bagian dari upaya memenuhi target 81 dapur SPPG atau MBG di Kabupaten Kudus.
‘’Kemarin kami rapat dengan Forkopimda serta dinas terkait, membahas bagaimana di Kabupaten Kudus ini tidak terjadi KLB. Tentu kuncinya kolaborasi dan kerja sama dengan semua pihak,” ungkap Sam’ani.
Sam’ani kemudian kembali menegaskan, pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) di setiap dapur MBG. Dengan demikian, SOP harus terpampang di setiap SPPG dan harus ditaati.
Tidak hanya itu, sebagai langkah konkret, SPPG pun dituntut memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta dilengkapi dengan CCTV. Bupati menyebut, CCTV menjadi pilot project dalam menjamin keamanan makanan di tiap-tiap SPPG.
‘’CCTV itu nantinya dapat dipantau oleh pemkab, polres, dan kodim. Ini wujud pengawasan dan transparansi terkait aktivitas SPPG,” jelasnya.
Sementara Perwakilan Yayasan Berkat Mulia Sentosa, Bambang pun menyatakan komitmennya, untuk menjaga kualitas layanan gizi, dan mengajak seluruh stakeholder untuk ikut mengawasi.
‘’Ada tiga hal yang perlu diawasi, pertama terkait SDM yang harus disiplin, kedua pengawasan saat makanan didistribusikan, dan ketiga saat penerimaan MBG di sekolah,’’ kata dia. (mas/han/rit)