29 C
Semarang
Kamis, 16 Oktober 2025

Inspektorat Kudus Awasi Desa Berisiko Tinggi

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus getol melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di tingkat pemerintah desa (Pemdes). Terutama yang berisiko tinggi atau berpotensi terjadi penyalahgunaan anggaran, berdasarkan aspek keuangan dan non keuangan.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengungkapkan, hingga saat sekarang masih banyak Pemdes di Kudus yang belum memahami secara detail pengelolaan keuangan di desa. Maka perlu adanya audit yang dilakukan tim auditor, agar tidak tersandung persoalan hukum.

‘’Untuk audit sendiri kami ada dua jalur, berdasarkan aduan dari masyarakat (Dumas) dan melalui Siswaskeudes (Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa),’’ ungkap Eko, Senin (13/10).

Lanjut Eko, hingga saat sekarang terdapat 12 desa yang diaudit pengelolaan keuangannya berdasarkan Dumas, dan melalui Siswaskeudes terdapat 11 desa yang dilakukan pengawasan. Kemudian yang sudah dilakukan audit berdasarkan dumas terdapat satu desa, yakni Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kudus.

Baca juga:  Sam’ani-Bellinda Tabur Bunga di Makam Bupati Kudus Terdahulu

‘’Termasuk juga pengelolaan keuangan di Desa Cendono, yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Kudus,’’ imbuhnya.

Masih kata Eko, adapun acuan tim auditor Inspektorat Kudus melakukan pengawasan terhadap tata Kelola keuangan desa, adalah indikator aspek keuangan dan non-keuangan. Aspek keuangan terdapat enam indikator, yakni proporsi belanja, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) akhir tahun, pencairan dana dari Rekening Kas Desa (RKD), mekanismen panjar, pemotongan dan penyetoran pajak.

‘’Sedang dari aspek non-keuangan, terdiri ketepatan waktu penetapan APBDes dan RKPDes, kompetensi perangkat desa dan terakhir diperiksa,’’ jelasnya.

Pihaknya berharap, untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan keuangan desa, agar pemdes melakukan konsultasi lebih dulu ke Inspektorat jika menemui keraguan dalam pengelolaan keuangan desa. Jangan sebaliknya, data menemui auditor setelah terbentur persoalan hukum.

Baca juga:  Bupati Kudus Batasi Penggunaan Mobdin

‘’Kami pun mengimbau agar dalam mengerjakan pekerjaan denagn keuangan desa, disesuaikan dengan aturan,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Siswa SD Jepang Sambut Gembira Program MBG

Energi Baru Azzurri

Ditawar Al-Hilal Rp 7,6 Triliun

Rapor Pelatih Timnas Indonesia


Rekomendasi

...