JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Transformasi besar tengah dilakukan Pemkab Kudus terhadap fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Adanya program New Posyandu, kini fasilitas kesehatan tersebut memiliki enam fungsi bidang pelayanan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kebijakan baru ini mulai di terapkan di Kabupaten Kudus, dan yang menjadi percontohan adalah Posyandu di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Kedepan, New Posyandu tidak hanya sebatas memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu dan anak semata.
Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Endhah Endayani Intakoris, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
‘’Sekarang Posyandu bukan hanya melayani kesehatan, tetapi juga lima bidang lain,’’ kata Endhah.
Adapun bidang layanan tambahan itu, adalah pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat. Perubahan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kudus, dalam mewujudkan pelayanan masyarakat yang terpadu di tingkat desa.
‘’Kalau dulu keluhan masyarakat hanya seputar kesehatan, sekarang semua aduan bisa ditampung di posyandu dan diteruskan ke instansi terkait. Kalau bisa diselesaikan di desa, ya diselesaikan di sini (desa),” tambahnya.
Sementara, Camat Kaliwungu, Satria Agus Hilmawan, mengatakan Posyandu Sakura 8 Desa Kedungdowo telah menerapkan 6 SPM sejak Januari 2025, dengan melibatkan 15 kader aktif. Posyandu ini juga memiliki sejumlah inovasi menarik, seperti Duta Sahabat Stunting, TPA Pertiwi, dan Bule Gallon.
‘’Duta Sahabat Stunting mendampingi keluarga terindikasi stunting agar rutin memeriksakan anaknya,’’ kata dia.
Sambung Satria, sedangkan TPA Pertiwi menjadi tempat penitipan anak, dan memastikan pengasuhan dan gizi anak tetap terjaga. Ada juga inovasi Bule Gallon, yakni budidaya lele dalam gallon, guna mendukung kecukupan gizi ibu hamil.
Diketahui, lomba Posyandu tingkat Kabupaten Kudus sendiri, telah berlangsung sejak Senin (20/10) dengan melibatkan 9 kecamatan. Para pemenang nantinya akan menerima piagam penghargaan dan uang pembinaan. Juara 1 dapat hadiah Rp12,5 juta, Juara 2 Rp10 juta dan Juara 3 Rp7,5 juta. (han/rit)





