JATENGPOS.CO.ID, KUDUS-Pemkab Kudus melalui Dinas Sosial P3AP2KB mencatat graduasi (berakhirnya penerima manfaat, red) penerima bantuan sosial Kudus, sampai dengan Semester 1 2025 sebanyak 5.821 penerima manfaat. Dari desil 4 naik ke desil 5, kemudian ke desil 6, yang kemudian dinyatakan mandiri dan tidak lagi menerima bantuan sosial apapun.
‘’Inilah wujud keberhasilan pendampingan dalam menurunkan angka kemiskinan di Kudus,’’ ungkap Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, baru-baru ini.
Putut merincikan, berdasarkan rekap graduasi Semester 1 Tahun 2025, di Kecamatan Bae jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 2.327 dan yang sudah masuk graduasi TW-2 424 KPM dan graduasi TW-3 556 KPM. Lalu Kecamatan Dawe dari 4.264 KPM, yang masuk graduasi TW-2 578 KPM dan graduasi TW-3 922 KPM.
Sedang di Kecamatan Gebog, dari 3.241 KPM, masuk graduasi TW-2 396 KPM dan graduasi TW-3 656 KPM. Di Kecamatan Jati 3.93 KPM, yang masuk graduasi TW-2 241 KPM dan graduasi TW-3 457 KPM. Sementara Kecamatan Jekulo 3.821 KPM, 697 KPM graduasi TW-2 dan 1.024 KPM graduasi TW-3.
Lalu di Kecamatan Kaliwungu terdapat 2.480 KPM, dengan 95 KPM graduasi TW-2 dan 553 KPM graduasi TW-3. Sementara Kota Kudus 2.116 KPM, 264 KPM graduasi TW-2 dan 456 KPM graduasi TW-3. Sementara di Mejobo terdapat 2.494 KPM, dengan 393 KPM graduasi TW-2 dan 665 KMP graduasi TW-3 dan di Undaan terdapat 2.994 KPM, dan 293 KPM graduasi TW-2 dan 532 graduasi TW-3.
‘’Maka secara keseluruhan, di Kudus terdapat 26.830 KPM, dengan 3.381 masuk graduasi TW-2 dan 5.821 masuk graduasi TW-3,’’ paparnya.
Masih kata Winarno, sedang berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2025, sekitar 314 ribu jiwa sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kemudian sebanyak 29 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kudus.
‘’Lalu terhitung sebanyak 30 ribu penerima manfaat bantuan sosial lainnya,’’ paparnya.
Sebelumnya, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyebu, para pendamping PKH dan TKSK memiliki peran penting, dan turut ambil bagian dalam sistem jaring pengaman sosial. Selama melaksanakan fungsinya, akan memastikan masyarakat tidak kembali jatuh miskin.
‘’Dari yang tadinya di desil 5, jangan sampai turun jadi desil 4,’’ tegasnya.
Sam’ani juga menyinggung soal pentingnya validasi data penerima bantuan sosial agar tepat sasaran. Menyusul masih ada penerima yang sebenarnya sudah sejahtera, namun belum dikeluarkan dari daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
‘’Kadang yang sudah punya rumah bagus maupun mobil, (ternyata) masih masuk daftar penerima. Ini harus dibenahi. Pendamping perlu aktif melakukan verifikasi dan berani melakukan klarifikasi di lapangan,” pungkasnya. (han/rit)












