25.9 C
Semarang
Jumat, 14 November 2025

RSUD Kudus Janji Tingkatkan Layanan Kesehatan



JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi Kudus berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan, di lingkungan rumah sakit setempat. Instropeksi pun terus dilakukan, agar kesalahpahaman antara tenaga kesehatan dan pasien tidak terjadi di masa mendatang.

Hal itu diungkapkan Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, dr. Abdul Hakam, bersama sejumlah awak media di Kudus, Senin (3/11). Pernyataan tersebut menanggapi adanya komplain masyarakat yang diunggah di media sosial dan viral, dalam beberapa hari terakhir.

‘’Video viral itu cukup menggangu pelayanan yang ada. Memang SOP (Standar Operasional Prosedur) rumah sakit, keluarga pasien tidak diperkenannan memvideo aktivitas dokter karena melampaui privasi. Tetapi kami berupa terus instropeksi dan memperbaiki pelayanan di rumah sakit,’’ ungkap Hakam.

Baca juga:  United Square Hadir Sebagai Rumah Baru Pasar UMKM

Adapun peningkatan pelayanan yang akan dilaksanakan, diantaranya menambah tempat tidur, dan membagi dua ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Bagi pasien yang kondisinya sudah stabil akan ditransitkan di Ruang Pasien Melati 2, sedang yang masih membutuhan penanganan darurat tetap di ruang khusu IGD.

‘’Di transit IGD sendiri saat ini tersedia sekitar 30 tempat tidur,’’ jelas Hakam.

Diakui, jumlah tempat tidur di rumah sakit plat merah tersebut masih perlu penataan dan penambahan. Mengingat ada tradisi dan diyakini pasien, yang tidak boleh pulang pada hari Selasa dan Sabtu. Meski dokter sudah memberikan keterangan bahwa pasien sudah boleh pulang.

‘’Kalau pasien mau pulang pada dua hari tersebut, biaya ambulan kami gratiskan,’’ tandasnya.

Baca juga:  Sabar Lur! Akhir April 2023 Pengerjaan Jembatan Juwana Selesai

Sementara Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Edi Susanto menambahkan, soal perilaku tenaga kesehatan, bagi yang tidak bersikap ramah akan diberi pembinaan. Bahkan, saat diaudit terbukti melakukan pelanggaran berat, akan diberi Surat Peringatan (SP) yang berujung pada pemotongan insentif.

‘’Sebaliknya, jika tenaga kesehatan itu tidak pernah melakukan pelanggaran, kami akan memberikan reward,’’ tuturnya.

Kata dia, sosialisasi terkait sikap ramah kepada pasien dan keluarga serta pengunjung rumah sakit, telah dilakukan sejak lama. Namun demikian, hingga saat ini masih ada yang nekat melakukan pelanggaran, yang dibuktikan dengan hasil audit tim dari bidang keperawatan.

‘’Rasa capek tidak bisa menjadi alasan untuk tidak bersikap profesional,’’ tegasnya. (han/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...