JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Masan, menyatakan kesiapannya menjalankan tugas pokok fungsi (tupoksi) sebagai anggota dewan dengan sebaik-baiknya. Terutama berkaitan dengan penganggaran dan pengawasan, akan lebih ditingkatkan lagi.
‘’Dalam proses penganggaran, akan dikoordinasikan dengan Bappeda Kudus karena di ada perencanaan dan disesuaikan dengan visi misi Bupati-Wakil Bupati Kudus,’’ ungkap Masan, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, di Pendapa Belakang Pemkab Kudus, Senin (3/11).
Sambungnya, proses penganggaran untuk tahun 2026 akan lebih selektif dalam, yang tentunya nanti akan lebih memberikan manfaat bagi masyarakat dan menyesuaikan program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Berkaitan dengan pokir yang menjadi salah satu pembahasan dengan KPK hari ini, menurut Masan hal itu tentang belanja-belanja yang harus selaras dengan visi misi Bupati. Misalnya ada pokir untuk bantuan rumah ibadah atau untuk UMKM, harus diselaraskan dengan visi misi Bupati.
‘’Pokir yang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, tinggal nanti pada pelaksanannya harus kita laksankan dengan lebih baik lagi ke depannya,’’ kata Masan.
Sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewah Yogyakarta (Jateng-DIY), membahas Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) atau Pemantauan, Pengendalian, Pengawasan untuk Pencegahan. Hal itu demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Pendapa Belakang Pemkab Kudus, Senin (3/11) itu, dihadiri Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK wilayah Jateng-DIY, Azril Zah, Bupati-Wakil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris-Bellinda Birton, Ketua DPRD Kudus, Masan, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kudus.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK wilayah Jateng-DIY, Azril Zah mengatakan, kedatangan di Kudus untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sistem yang berjalan di Kabupaten Kudus. Baik itu berkaitan dengan kepatuhan pada aturan, dan lainnya.
‘’Kami memberikan beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah (Kudus), Bupati dan Ketua DPRD, yang akan kami pantau secara berkala,’’ ungkapnya. (han/rit)











