25.9 C
Semarang
Sabtu, 15 November 2025

Alokasi TKD Kabupaten Kudus 2026 Anjlok 33,20 Persen



JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Kudus, mengalami penurunan hingga 33,20 persen atau sebesar Rp538 miliar. Hal itu diungkapkan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris pada Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Senin (10/11).

Dikatakan Sam’ani, adanya penyampaian Rancangan APBD Kabupaten Kudus TA 2026 pada tanggal 15 September 2025, terdapat dinamika penganggaran daerah yang berpengaruh signifikan terhadap Rancangan APBD Kabupaten Kudus TA 2026. Pertama, diterbitkannya surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 Hal Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2026.

‘’Berdasarkan surat tersebut, alokasi TKD untuk Kabupaten Kudus TA 2026 turun sebesar Rp538.032.269.000,00 atau 33,20 persen dibandingkan alokasi pada TA 2025. Termasuk pengurangan DBHCHT yang belum dialokasikan,’’ ungkap Sam’ani.

Baca juga:  Desa Wisata Tempur di Jepara Terkena Longsor

‎Menindaklanjuti pemotongan TKD itu, kata Sam’ani, ‎Rancangan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2025 pada tanggal 4 Juli 2025.

Selain itu, berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, yang telah dibahas dalam Badan Anggaran DPRD.

‘’Selain itu, disepakati dan ditandatangani bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus pada tanggal ‎29 Agustus 2025,’’ paparnya.

‎‎Lanjut Sam’ani, Rancangan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar 2,36 triliun, dengan ‎Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2,16 trilliun yang terdiri pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp703,76 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,46 triliun.

Baca juga:  OTG Covid-19 di Kudus Diminta Isolasi di Tempat Khusus

‎‘’Pendapatan transfer sendiri terdiri transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,35 trilliun, dan transfer antar daerah sebesar Rp106,4 miliar,’’ ungkapnya.

‎Sementara untuk ‎belanja daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,36 trilliun, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,68 trilliun,

belanja modal sebesar Rp337,92 miliar belanja tidak terduga sebesar Rp22, 16 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp322,44 miliar.

‎Sedangkan pembiayaan daerah, direncanakan untuk penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp198,18 miliar yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp113,18 miliar, pinjaman daerah sebesar Rp85 miliar.

‎‘’Lalu pengeluaran pembiayaan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak dianggarkan Pengeluaran Pembiayaan. Dengan demikian pembiayaan netto pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp198,18 miliar,’’ tutup Sam’ani. (han/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...