JATENGPOS. CO. ID, PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan, seluruh anggota DPRD sepakat mendukung langkah rekonsiliasi yang tengah diupayakan sejumlah aktivis Pati terkait persoalan hukum yang menjerat aktivis Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, dan beberapa rekannya. Mereka ditahan Polda Jateng karena memblokir jalan pasca DPRD Pati gagal melengserkan bupati Pati Sudewo.
Pernyataan itu disampaikan Ali Badrudin saat menerima kehadiran gabungan aktivis Pati di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Rabu (19/11/2025).
Mereka datang guna menyuarakan keinginan agar terjadi proses perdamaian dan penyelesaian secara baik antara para pihak yang berkaitan dengan konflik tersebut. “Kami DPRD Kabupaten Pati menyambut baik gagasan dan rencana dari teman-teman aktivis. Rekonsiliasi itu penting, tapi harus ditempuh atas dasar kesepakatan dan kecocokan bersama,” kata Ali usai menemui aktivis Pati.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pati mendukung penuh terwujudnya perdamaian, sejauh tidak menyalahi aturan perundang-undangan. “Kami, 50 anggota DPRD Kabupaten Pati, menyepakati dan mendukung rekonsiliasi. Namun kami tidak bisa melakukan intervensi hukum, karena itu kewenangan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ali juga mengajak seluruh pihak untuk tidak saling menyalahkan dan tetap menjaga suasana kondusif. Menurut dia, perbedaan pendapat dan kritik tetap diperbolehkan selama bersifat membangun dan tidak memecah persatuan
“Rekonsiliasi itu bukan berarti melarang kritik. Kritik yang membangun justru diperlukan. Yang tidak boleh adalah provokasi yang memecah persatuan masyarakat Kabupaten Pati,” pungkasnya. Ketua DPRD itu turut menyinggung bahwa persoalan di Kabupaten Pati tidak hanya terkait satu isu saja, melainkan banyak sektor lain seperti kesehatan, judi online, hingga layanan publik.
Karena itu, ia menilai kritik dan masukan dari aktivis maupun masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
Sebelumnya, sejumlah aktivis Pati telah menemui Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (17/11/2025) siang. Mereka juga mendorong proses rekonsiliasi antara bupati dan pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, serta Teguh Istiyanto. Namun bupati juga mengaku tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. (ida/jan)












