29 C
Semarang
Senin, 15 Desember 2025

Bupati Pati Sudewo: Mas Botok dan Mas Teguh itu Warga Saya Juga 

JATENGPOS. CO. ID, PATI – Bupati Pati Sudewo menyambut baik keinginan para aktivis untuk rekonsiliasi dan membebaskan dua aktivis Botok dan Teguh dari tahanan Polda Jateng. Namun pihaknya tidak bisa membebaskan keduanya karena hal tersebut ranah kepolisian.

“Saya menyambut baik semua pihak yang ingin rekonsiliasi, baik dari masyarakat yang kontra saya atau lainya. Karena harapanya kita ini harus bersatu guyub rukun damai untuk membangun Pati. Bagaimanapun Mas Botok dan Mas Teguh ini adalah rakyat saya. Namun dalam hal ini kami kan tidak bisa intervensi terhadap proses hukum,”kata Sudewo, saat podcast dengan JatengPosTV, 3 Desember 2025.

Menurutnya, proses hukum harus dijalankan secara profesional oleh aparat penegak hukum. Siapapun yang dianggap melanggar ya diproses secara independen.

Baca juga:  Pemkab Kudus Buka Kembali Lowongan 415 Formasi Guru PPPK

“Jadi saya ya hanya bisa berdoa, semoga Mas Botok dan Mas Teguh ini baik-baik saja,” imbuhnya.

Soal langkah kongkrit yang harus dilakukan supaya Botok dan Teguh bisa ditangguhkan, Sudewo kembali menegaskan dirinya tidak bisa intervensi hukum. Kalau memang dari kepolisian bisa menangguhkan, tentu dalam kontek perundang-undangan yang dijalankan kepolisian.

“Kalau memang ada pasal yang bisa dipakai kepolisian untuk menangguhkan atau pembebasan monggo, karena saya tidak bermaksud intervensi. Karena kalau saya mau melangkah melakukan sesuatu untuk membantu Mas Teguh Mas Botok, nanti ada persepsi publik bahwa saya dianggap yang memasukkan dia, yang mengkriminalisasi dia, kan repot,”ujar Sudewo.

Menurutnya sampai sekarang Botok dan Teguh berurusan dengan aparat hukum itu tidak terkait dirinya. Tetapi karena dianggap melanggar ketertiban umum.

Baca juga:  Pelajar yang Meninggal di Kudus Diduga Korban Pembunuhan

“Jadi saya tidak ada niat kriminalisasi supaya Mas Botok dan Mas Teguh ditahan. Niat aja tidak, apa lagi melakukan menuver untuk kriminalisasi,” jelasnya.

Asal tahu, dua pentolan demo Pati anti bupati Sudewo, Botok dan Teguh ditahan karena dianggap melanggad UU lalu lintas. Saat panitia hak angket DPRD Pati tidak jadi melengserkan Sudewo, keduanya demo memblokir jalan. (jan)



TERKINI


Rekomendasi

...