JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemerintah kembali menyediakan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 25.000 siswa madrasah, dan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk tahun anggaran 2026. Kuota ini dikhususkan bagi wilayah Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak guna memastikan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wakhid, menegaskan komitmennya untuk mengawal bantuan pendidikan ini agar tepat sasaran. Ia menyebut adanya kenaikan kuota yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya dialokasikan untuk 10.000 penerima di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Namun, Wakhid menyayangkan rendahnya penyerapan kuota pada periode sebelumnya. Dari alokasi 10.000 kursi, hanya sekitar 1.300 yang terealisasi akibat kendala administratif saat suksesi di internal Kemenag.
‘’Data kemarin itu saya kasih 10 ribu, tapi karena ada suksesi di Kemenag jadi tidak terurus, maka hanya dapat 1.300. Ini sayang sekali,’’ ujar Abdul Wakhid saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kudus, Selasa (6/1).
Guna menghindari kejadian serupa, politisi Partai Gerindra tersebut pun meminta pemerintah daerah agar segera merapikan data calon penerima yang masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan ini akan menyasar siswa MTs, MA, hingga mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN).
‘’Kami ingin mengangkat pendidikan dari keluarga yang masuk DTSEN. Mohon datanya segera disiapkan,’’ tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengakui bahwa kendala suksesi di Kemenag sebelumnya menghambat penginputan data secara maksimal. Sebagai langkah antisipasi, ia akan segera berkoordinasi dengan Kemenag dan Dinas Sosial P3AP2KB untuk validasi data calon penerima.
‘’Kami akan segera panggil pihak Kemenag dan Dinas Sosial untuk menyiapkan data. Selain PIP, kami juga mengundang pihak Ma’arif untuk mendata madrasah yang memerlukan bantuan rehabilitasi bangunan,’’ jelas Sam’ani.
Sekedar diketahui, PIP merupakan program strategis pemerintah untuk mencegah peserta didik dari risiko putus sekolah akibat kendala ekonomi. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan biaya personal pendidikan, baik biaya langsung maupun tidak langsung, hingga siswa menyelesaikan pendidikan menengah atau pendidikan tinggi. (han/rit)



