28 C
Semarang
Selasa, 13 Januari 2026

Tersenggol Bus, Nenek Pengendara Motor Luka -luka

JATENGPOS.CO.ID, PATI– Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pati – Kudus, melibatkan sepeda motor jenis Honda Beat biru putih dengan nopol K 3461 LU dan mobil tahanan Kejaksaan Pati, Rabu (7/1).

Seorang perempuan lanjut usia (lansia) alias nenek-nenek, Siti Munjaenafi (70), tersenggol bus tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati yang sedang membawa kedua terdakwa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Siti sedang mengendarai sepeda motor Beat berwarna biru-putih ketika peristiwa itu terjadi sekira pukul 14.00 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Iptu Moch Apri Hermawan, menjelaskan kecelakaan melibatkan satu unit mikrobus milik Kejaksaan dan sebuah sepeda motor Beat dengan nomor polisi K 3461 LU.

“Kronologi singkatnya, kendaraan sepeda motor bergerak dari arah timur hendak masuk ke Gang Sukoharjo atau ke arah utara. Bersamaan dengan itu, melintas bus tahanan Kejaksaan yang mau putar balik (U-turn) setelah pelaksanaan persidangan, kemudian terjadi senggolan,” ujar Iptu Apri saat memberikan keterangan pers di RS Keluarga Sehat Pati, Rabu sore.

Baca juga:  Kasus Aktif COVID-19 di Kudus Melonjak Capai 1.031 Pasien

Akibat insiden tersebut, korban yang merupakan pengendara sepeda motor terjatuh di aspal.

Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi segera menggendong korban dan melakukan evakuasi menggunakan ambulans dari RS Keluarga Sehat (KSH) agar korban segera mendapatkan perawatan medis darurat.

Iptu Apri menambahkan bahwa korban mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Namun, untuk memastikan kondisi kesehatan korban secara menyeluruh, pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan rontgen.

“Kondisi pengemudi sepeda motor sudah kami cek, mengalami luka lecet. Untuk memastikan kondisinya baik-baik saja, saat ini sedang dilaksanakan rontgen secara menyeluruh,” imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pati, Rendra Pardede, beserta jajarannya tampak hadir menemani keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab.

Iptu Apri menyebutkan bahwa kehadiran pihaknya bersama Kejaksaan di rumah sakit juga bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan keluarga korban.

Baca juga:  Khofifah Sowan Gus Mus-NU, Gibran Pamer Ganjar-Sandiaga

“Bapak Kasi Intel Kejaksaan dan suami korban berada di sini, kami sebagai mediator untuk memastikan komunikasi antara Kejaksaan dan keluarga korban terjalin dengan baik,” jelasnya.

Kasi Intel Kejari Pati, Rendra Yoki Pardede, menjelaskan pihaknya berupaya mengambil langkah cepat dengan memberikan pertolongan kepada ibu korban.

“Kemudian kami tadi memastikan bahwasannya penanganan di rumah sakit itu berlangsung dengan baik. Kalau nanti ada biaya-biaya yang di luar tanggungan asuransi, pasti kami tanggung jawab,” kata dia.

Suami korban, Doni Subagyo, mengatakan bahwa saat terjadi kecelakaan, istrinya sedang dalam perjalanan pulang ke Perumda Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, usai berjualan di pasar.

“Saya dengar informasi istri saya kecelakaan dari anak saya. Sekarang kondisinya sudah membaik. (Terkait rawat inap atau rawat jalan), kami masih menunggu dari keputusan dokter. Dari keluarga tidak mempermasalahkan (kejadian ini). Yang penting untuk pengobatannya juga sudah tertangani dengan baik oleh dokter di KSH,” ucap dia.(Ida/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...