JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Sebanyak 123 kepala desa (Kades) yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus, segera melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menyikapi adanya penurunan alokasi Dana Desa (DD) tahun ini hingga tersisa sekitar 31 persen atau hanya sebesar Rp44 miliar.
Diketahui, pada tahun anggaran 2025, tercatat total Dana Desa di Kabupaten Kudus mencapai Rp 140.654.773.000. Namun, untuk tahun anggaran 2026, nilai tersebut menyusut menjadi Rp44.002.864.000. Pemerintah pun menekankan sembilan program prioritas utama.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kudus, Kiswo menegaskan menerima kebijakan pemerintah terkait penurunan anggaran dana desa itu. Mengingat kebutuhan dari pemerintah cukup banyak, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga Makan Bergizi Gratis.
‘’Kita tahu bahwa kebutuhan program strategi nasional itu banyak, contohnya seperti Koperasi Desa Merah Putih. Jadi kami mendukung kebijakan pemerintah karena tujuan pemerintah Insyaa Allah baik untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Kiswo yang merupakan Kepala Desa Berugenjang, Undaan, Kudus, baru-baru ini.
Sambungnya, seluruh desa di Kabupaten Kudus akan melakukan penyesuaian keuangan desa masing-masing, guna mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Kegiatan yang telah terencana, pun tetap dilaksanakan. Hanya saja ada pengurangan volume hingga waktu kegiatan.
“(Dampaknya) Tentuk banyak kegiatan yang disesuaikan. Bisa jadi banyak kegiatan yang tetap diadakan, tapi ada perubahan volume atau pengurangan jumlah,” tandasnya.
Masih kata Kiswo, sesuai petunjuk sebelumnya, program-program desa yang akan dilaksanakan berdasarkan skala prioritas yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Diantaranya soal Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Penguatan desa yang tangguh bencana, dan layanan kesehatan.
‘’Contohnya seperti kegiatan Posyandu atau kegiatan bantuan langsung tunai (BLT) dari desa tetap ada. Tapi bisa saja nanti ada pengurangan jumlah penerima atau nominalnya, disesuaikan kemampuan desa masing-masing,” ungkapnya.
Pihaknya pun berharap, seluruh desa di Kabupaten Kudus bisa memanfaatkan sumber anggaran lain selain dana desa, agar program-program kegiatan di desa tetap bisa berjalan optimal.
“Desa bisa melakukan optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Desa) atau menggunakan sumber anggaran desa lain untuk mendukung program kegiatan,” pungkasnya.(han/rit)



