JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus mulai menjalankan program penataan pedagang sayur malam, yang selama ini berjualan di emperan dan bahu jalan depan Pasar Bitingan. Namun, kebijakan tersebut tidak berjalan mulus dan masih terdapat penolakan dari sejumlah pedagang.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan bahwa langkah relokasi ke Pasar Saerah ini murni didasari rasa prihatin terhadap kondisi para pedagang. Sedang proses pemindahan ini, mengedepankan dialog terbuka dan humanis tanpa adanya unsur pemaksaan. Menurutnya, penataan ini penting dilakukan agar para pedagang memiliki tempat berjualan yang lebih layak dan terlindung dari cuaca.
‘’Pemerintah merasa pedagang yang masih berserakan di jalan perlu ditata supaya tidak kehujanan, dan mempunyai tempat berdagang yang layak. Semua kami rangkul agar bisa menempati Pasar Saerah yang lebih rapi dan bersih,’’ ujar Sam’ani, Kamis (8/1) malam.
Sambung Sam’ani, sebagai bentuk dukungan nyata bagi keberlangsungan ekonomi pedagang, Pemerintah Kabupaten memberikan insentif khusus. Selama tiga bulan pertama, para pedagang yang bersedia pindah tidak akan dikenakan biaya sewa alias gratis.
‘’Sampai tiga bulan nanti, retribusi jangan naik dulu sampai pedagang berdaya. Yang menolak tetap kami rangkul dan kami hormati. Kami tidak mengusir, karena tujuan kami adalah menyediakan tempat yang lebih layak,’’ tambahnya.
Meskipun masih terdapat sebagian pedagang yang enggan berpindah, Bupati optimis program ini akan berjalan lancar. Hal ini terlihat dari banyaknya pedagang yang sudah mendaftar secara sukarela untuk menempati lapak di Pasar Saerah.
Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan seluruh pihak agar penataan pasar di wilayah Kudus dapat menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan mampu meningkatkan taraf hidup para pedagang kecil.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk kepada pengelola, sudah menggratiskan selama tiga bulan pertama. Kita dorong agar para pedagang berdaya,” lanjut Bupati. (han/rit)



