26.5 C
Semarang
Selasa, 20 Januari 2026

Tanggap Darurat Bansor Kudus Berakhir, Kerugian Infrastruktur Tembus Rp250 Miliar

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Masa status tanggap darurat bencana banjir dan longsor (Bansor) di Kabupaten Kudus resmi berakhir, per 19 Januari 2026. Pemkab Kudus pun telah menginventarisir kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir dan longsor di 67 desa yang tersebar di sembilan kecamatan.

Diketahui, sebelumnya diterbitkan Keputusan Bupati Kudus Nomor: 300.2.1/16/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Angin Kencang, Banjir dan Longsor di Kabupaten Kudus Tahun 2026 hingga 19 Januari 2026. Surat tersebut ditandatangani Bupati Kudus, Sam’ani pada 12 Januari 2026.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan, status tanggap bencana banjir dan longsor di Kabupaten Kudus, pada dasarnya sudah selesai per 19 Januari 2026 kemarin. Namun jika masih ada dampak yang luar biasa, tidak menutup kemungkinan status tersebut akan diperpanjang.

‘’Saat sekarang status tanggap bencana ini masih kita evaluasi,’’ ujar Sam’ani, saat ditemui Selasa (20/1).

Baca juga:  Seorang Kades di Kudus Tersangka Korupsi

Ditanya kerugian infrastruktur, Sam’ani menyebut untuk sementara ini mencapai Rp250 miliar. Kerugian tersebut berdasarkan hasil inventarisir dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kudus. Sedang penanganannya, telah disiapkan dua skema yaitu perbaikan sementara dan permanen.

Adapun perbaikan sementara, lanjutnya, difokuskan pada infrastruktur mendesak seperti talud-talud yang rusak. Sementara untuk perbaikan permanen, untuk kerusakan pada struktur parapet atau tanggul sungai, pemerintah daerah akan berkoordinasi intensif dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

‘’Untuk penanganan permanan, nantinya kami akan koordinasi dengan BBWS sebagai pengampu sungai yang ada di Kabupaten Kudus,’’ tandasnya.

Sam’ani menambahkan, terkait kerugian pada sektor pertanian, berdasarkan laporan sementara yang diterima sebanyak 30.000 hektar lahan sawah yang terdampak. Namu demikian, hingga saat ini Dinas Pertanian dan Pangan Kudus masih melakukan penghitungan mendalam.

Baca juga:  Banjir Rendam Jalur Juwana–Rembang, Lalu Lintas Padat Merayap

‘’Kerugian pada sektor pertanian, saat ini masih dihitung oleh teman-teman pada Dinas Pertanian Kudus, untuk menentukan titik-titik masyarakat yang mengalami gagal panen (puso),’’ jelasnya.

Terkait bantuan bagi petani, pemerintah daerah akan mengajukan permohonan ke tingkat Provinsi hingga pusat. Skema bantuan yang disiapkan, khususnya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah bantuan benih untuk para petani yang mengalami kerugian.

‘’Bantuan dari BNPB nantinya, rencana akan diberikan dalam bentuk benih tanaman,’’ kata dia.

Meski puluhan ribu hektare lahan terendam, Sam’ani memastikan program ketahanan pangan daerah tidak akan terganggu. Persediaan cadangan pangan yang ada saat ini dinilai masih cukup, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa pemulihan pasca-bencana.

‘’Gagal panen tidak mengganggu ketahanan pangan di Kudus karena kita masih memiliki stok bahan makanan,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...