29 C
Semarang
Rabu, 28 Januari 2026

Pasca Penangkapan Sudewo, KPK Geledah Kantor dan Rumdin Bupati Pati

JATENGPOS.CO.ID, PATI – Suasana di sisi barat Pendopo Kabupaten Pati mendadak tegang, Kamis (22/1).

Pasalnya Tim Penyidik KPK keluar dari ruangan tersebut, dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata.

Tim membawa dua koper, satu berwarna biru cerah dan satu merah yang dijinjing dengan seksama oleh para petugas.

Selain koper yang diduga berisi dokumen barang bukti penting itu, ada juga sebuah dus air mineral. Benda-benda tersbeut, diduga berisi berkas juga turut dibawa keluar menuju deretan mobil yang sudah menunggu dengan mesin menyala.

Rombongan KPK menumpangi lima mobil Toyota Innova. Empat berwarna hitam dan satu berwarna putih.

Tiga mobil hitam berpelat H, sementara dua lainnya berpelat AB.

Baca juga:  Inspektorat Kudus Awasi Desa Berisiko Tinggi

Langkah para penyidik beradu cepat dengan cecaran pertanyaan puluhan wartawan yang telah menyanggong sejak pagi hari. Namun, para penyidik memilih bungkam.

Berdasarkan informasi dari sumber di Lingkungan Kantor Bupati Pati, rombongan lembaga antirasuah ini tiba sekira pukul 09.30.

Selama hampir enam jam mereka melakukan sterilisasi dan pemeriksaan intensif, baik di ruang kerja maupun di kediaman dinas orang nomor satu di Bumi Mina Tani tersebut.

Hanya dalam hitungan menit setelah keluar dari pintu barat, iring-iringan mobil penyidik meninggalkan kompleks pendopo.

Pj Sekda Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko tidak tahu-menahu tentang detail kegiatan petugas KPK di Kantor Bupati Pati.

“Tidak tahu, setahu saya mereka masuk dan ada polisi yang berjaga di luar,” kata dia.

Baca juga:  Pasien Karantina COVID-19 Mulai Tempati Rusunawa Kudus

Dia baru saja mengikuti rapat membahas penanganan banjir.

“Hanya rapat bahas banjir,” ucap dia sambil melangkah menuju ruangannya.

Untuk diketahui, penggeledahan ini dipastikan terkait OTT KPK terhadap Sudewo pada Senin (19/1/2026).

Sudewo terjaring OTT KPK terkait kasus pemerasan dan jual-beli jabatan perangkat desa.

Pada Selasa (20/1), dia resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Pasca penetapan tersangka tersebut, Pemprov Jateng menunjuk Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati.(Ida/rit)



TERKINI

Menuju Fase Gugur

Siap Bela Timnas Indonesia

Penyerang Incaran MU

Ada Perubahan di MU Era Carrick

Rekomendasi

...