26 C
Semarang
Senin, 9 Februari 2026

Polsek Bae Bubarkan Aksi Balap Liar, 14 Motor Diangkut

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Personel Polsek Bae Polres Kudus membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga, di kawasan Jalan Tengah ARS turut Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, Kamis (5/2) sore.

Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas ilegal yang kerap memicu bahaya bagi pengguna jalan.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, petugas melakukan patroli skala besar di titik rawan tersebut. Hasilnya, sebanyak 14 unit sepeda motor yang diduga kuat terlibat balap liar berhasil diamankan.

‘’Lokasi ini sering dikeluhkan warga karena menjadi ajang balap liar setiap sore. Aktivitas ini sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum yang melintas,’’ ujar Iptu Madiyono saat dikonfirmasi.

Baca juga:  Native Speaker Asal Prancis Warnai CFD di Kudus

Selain penindakan balap liar, polisi memberikan sanksi tilang terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong (tidak standar), tidak mengenakan helm, hingga kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

Polisi juga menerapkan langkah persuasif bagi pelaku yang mayoritas masih di bawah umur. Para remaja tersebut diwajibkan menghadirkan orang tua atau wali untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Surat tersebut wajib diketahui oleh orang tua, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Desa setempat.

Terkait kendaraan yang disita, Iptu Madiyono menegaskan pemilik hanya bisa mengambil motor mereka setelah dikembalikan ke standar pabrikan.

‘’Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga edukasi. Kami ingin ada efek jera dan pengawasan yang lebih ketat dari lingkungan keluarga,’’ tambahnya.

Baca juga:  Polsek Kudus Kota Gelar Gerakan Pangan Murah

Ke depan, Polsek Bae berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli di lokasi rawan, guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar proaktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui kanal aduan kepolisian,” pungkasnya. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...