JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Satreskrim Polres Kudus resmi menahan tersangka berinisial FS, terkait kasus dugaan penipuan rekrutmen pegawai (sebelumnya disebutkan jual beli jabatan) di lingkungan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, saat ditemui di kantor PWI/IJTI Kudus, Selasa (10/2/2026).
‘’Sudah ditahan sejak pekan lalu guna kelancaran proses penyidikan lebih lanjut,’’ ungkap Heru.
Pihaknya menegaskan, penahanan terduga pelaku FS, berdasarkan fakta penyelidikan dengan modus operandi yang dijalankan pelaku adalah dengan melancarkan serangkaian kata-kata bohong dan bujuk rayu.
Di sisi lain, dalam aksinya FS memanfaatkan relasi yang dimilikinya untuk meyakinkan korban, sehingga korban tergerak untuk menyerahkan sejumlah uang secara bertahap demi mendapat pekerjaan di rumah sakit plat merah tersebut.
‘’Pelaku memiliki relasi yang membuat korban percaya. Melalui bujuk rayu tersebut, korban akhirnya menyerahkan sebagian uangnya kepada pelaku,’’ ujar Heru.
Hingga saat ini, diketahui korban telah melakukan tiga kali transaksi penyerahan uang kepada FS dengan total kerugian mencapai Rp25 juta. Berdasarkan pengakuan tersangka dan hasil pemeriksaan para saksi, seluruh uang tersebut digunakan FS untuk kepentingan pribadi.
Sebagai barang bukti, penyidik juga telah mengamankan rekaman terkait percakapan atau transaksi yang memperkuat jeratan pidana tersebut. Terkait keterlibatan pihak lain berinisial M, Kapolres menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah dikonfrontir. Proses hukum saat ini telah memasuki tahap satu di Kejaksaan Negeri Kudus.
‘’Penyidik terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sampai nantinya SPDP terbit,’’ tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kabar miring kembali menerpa rekrutmen pegawai di Kabupaten Kudus. Kali ini, dugaan penipuan mencuat di lingkungan RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. Seorang warga asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, UA (37) mengaku menjadi korban oknum yang menjanjikan posisi pekerjaan, dengan imbalan puluhan juta rupiah.
Kasus ini mendadak viral setelah akun facebook ‘Bang Jago’ mengunggah informasi tersebut, Minggu (25/1). Unggahan itu menyebutkan bahwa korban, didampingi kuasa hukumnya, telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Tidak tanggung-tanggung, unggahan tersebut juga menyenggol inisial “M” yang diduga merupakan salah satu anggota DPRD Kudus. (han/rit)






