JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Polres Kudus menetapkan status pengamanan ketat sebagai prioritas utama, guna menjaga kekhusyukan menyambut Ramadan. Menyusul telah dibukanya Tradisi Dandangan 2026, untuk menandai menjelang datangnya bulan puasa.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kecolongan di tengah pesta rakyat yang melibatkan lebih dari 500 UMKM itu. Strategi pengamanan dilakukan secara statis dan dinamis dengan menempatkan personel di lima titik strategis.
‘’Kami mengerahkan puluhan personel, baik yang berseragam maupun personel tertutup (intelijen), untuk memastikan setiap sudut area Dandangan terpantau selama 24 jam,’’ ujar Subkhan yang juga Kepala Pengamanan Tradisi Dandangan 2026.
Kata dia, personel pengamanan tersebut ditempatkan di pos ujung timur Jalan Sunan Kudus, Perempatan Kojan, Perempatan Jember, Perempatan Majapahit dan Pos Terpadu Alun-Alun Kulo.
Meski demikian, pihak kepolisian memberikan catatan serius pada hari pertama. Dilaporkan terdapat tiga anak kecil yang sempat terpisah dari orang tuanya, akibat padatnya kerumunan massa.
‘’Beruntung, kesiapsiagaan petugas di pos pengamanan berhasil mempertemukan kembali anak-anak tersebut dengan keluarga mereka,’’ imbuhnya.
Pihaknya pun menghimbau kepada warga, agar meningkatkan kewaspadaan melalui empat poin utama, yakni jangan melepas gandengan tangan buah hati di area keramaian. Lalu pastikan gadget dan dompet berada di posisi yang sulit dijangkau pencopet.
‘’Selain itu, gunakan fasilitas parkir resmi Dishub Kudus dan tambahkan kunci ganda. Laporkan segala bentuk pungli atau premanisme melalui foto/video kepada petugas di lapangan,’’ tandasnya.
Subkhan menambahkan, dalam rangka memastikan keamanan pengunjung Tradisi Dandangan 2026, pihaknya mendampingi Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo meninjau langsung lokasi, Selasa (11/02). Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal.
‘’Bagi oknum yang berniat mengganggu kondusivitas Kamtibmas, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur sesuai hukum yang berlaku,’’ tegasnya. (han/rit)






