29 C
Semarang
Sabtu, 14 Februari 2026

Bupati Ajak ASN Pemkab Kudus Biasakan Senyum Simpang Tujuh

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, secara resmi melantik Tulus Tri Yatmika sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus. Prosesi pelantikan berlangsung Pringgitan di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (12/2) sore.

Diketahui, prosesi pelantikan Kepala BKPSDM ini sebelumnya sempat tertunda karena menunggu surat izin dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Pelantikan Tulus Tri Yatmika ini sejatinya merupakan bagian dari hasil seleksi terbuka (selter) yang dilakukan bersamaan dengan pejabat eselon II lainnya, namun surat keputusan resminya baru terbit belakangan.

Sementara Pelantikan Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika ini, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kudus Nomor: 800.1.3.3/46/2026 tentang Pengangkatan/Penunjukan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten kudus.

Baca juga:  Sejumlah Alumni UMK Tidak Terdaftar di PDDikti

Dalam kesempatan itu, Sam’ani menekankan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah berkurangnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), meskipun keberadaan PPPK sangat membantu roda pemerintahan.

Pihaknya juga menginstruksikan kepada Kepala BKPSDM yang baru untuk fokus pada penataan jenjang karier, dan peningkatan kualitas SDM demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang kian kritis di media sosial. Ia pun mempraktikkan filosofi pelayanan “Senyum Simpang Tujuh”.

‘’Tarik ke kiri, tarik ke kanan, tahan tujuh gigi, selama tujuh detik. Itu harus dipraktikkan. Tidak boleh marah, tidak boleh ngesuhi (mencela), dan tidak boleh tersinggung,’’ tegasnya, di Pendapa Kabupaten Kudus.

Sebelumnya, Pemkab Kudus resmi melakukan penyegaran organisasi, dengan melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) untuk mengisi kekosongan jabatan yang telah berlangsung lama.

Baca juga:  Pasokan Elpiji Bersubsidi di Kudus Dijamin Aman Selama Puasa

Diketahui, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.3.3/31/2026 tentang Pengangkatan/Penunjukan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Kudus. Juga Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.3.3/32/2026 tentang Pengangkatan/Pemindahan dalam JPTP Pemkab Kudus.

Adapun pejabat yang dilantik hasil Seleksi Terbuka (Selter) yang digelar sejak 25 November ini, posisi Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) dijabat Dwi Agung Hartono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Budi Waluyo, Kepala Dinas Kominfo Satria Agus Himawan, dan Kepala Dinas PUPR Harry Wibowo.

Kemudian Kepala Kesbangpol Kudus dijabat Andrias Wahyu Adi Setiawan, dan satu pejabat promosi adalah dr Abdul Hakam sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, yang sebelumnya menjabat Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...