28 C
Semarang
Rabu, 18 Februari 2026

BRI Kudus Bantah Isu Jual-Beli Data Pedagang Dandangan

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Menanggapi isu miring yang beredar mengenai dugaan jual-beli data pedagang dalam tradisi Dandangan 2026, pihak BRI Cabang Kudus bersama Panitia Pelaksana memberikan klarifikasi tegas. Digitalisasi sistem pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) murni bertujuan untuk mempermudah transaksi dan mendorong UMKM naik kelas.

Kepala Cabang BRI Kudus, Yudhiarto, menegaskan bahwa kabar mengenai jual-beli data tersebut sama sekali tidak benar. Menurutnya, kehadiran BRI dalam perhelatan Dandangan tahun ini adalah untuk memfasilitasi pedagang dengan layanan transaksi non-tunai.

‘’Kami di BRI memfasilitasi pedagang dengan QRIS untuk mempermudah transaksi atas persetujuan nasabah. Bagi yang sudah memiliki rekening BRI, QRIS langsung disambungkan sebagai penampungan. Bagi yang belum, kami buatkan rekening baru, itu pun melalui prosedur resmi dan persetujuan yang bersangkutan,’’ tegas Yudhiarto saat ditemui, Rabu (18/2).

Ia menambahkan, pembuatan rekening tidak terjadi secara otomatis atau sepihak. Ada tahapan aktivasi yang memerlukan keterlibatan langsung nasabah,’’Jika nasabah tidak setuju, maka proses tidak bisa dilanjutkan. Semua terpantau dan transparan,’’ tuturnya.

Senada dengan hal tersebut, Managing Director Manajemen Dandangan 2026, Anjas Pramono, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tuntutan pemerintah untuk memperluas ekosistem pembayaran non-tunai (cashless). Dari total 527 stan dengan sekitar 400 pedagang yang terdaftar, digitalisasi pembayaran menjadi fokus utama tahun ini.

Baca juga:  Kudus Tambah Jumlah SMP yang Lakukan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

‘’Isu jual-beli data itu tidak berdasar. Tujuan kami dan BRI adalah digitalisasi sesuai referensi pemerintah. Kami ingin UMKM Kudus naik kelas. Prosesnya tidak instan; setelah pendaftaran, ada validasi 1×24 jam hingga 2×24 jam untuk mendapatkan approval langsung dari Bank Indonesia (BI),’’ ungkap Anjas.

Anjas juga meluruskan temuan di lapangan mengenai rekening yang dianggap tiba-tiba muncul. Ia menjelaskan bahwa rekening tersebut tidak langsung aktif secara otomatis, melainkan harus melalui aktivasi mandiri oleh pedagang melalui aplikasi BRImo.

‘’Tim inventarisasi dari panitia dan BRI juga terus melakukan pendampingan di lapangan agar tidak terjadi kesalahpahaman,’’ kata Anjas.

Hingga hari ini, tim di lapangan telah mulai mendistribusikan perangkat QRIS kepada para pedagang. Tercatat sebanyak 216 data dalam proses distribusi, dengan 18 di antaranya diserahkan hari ini. Mengenai asal pedagang, Anjas menyebutkan bahwa mayoritas partisipan Dandangan 2026 masih didominasi oleh warga lokal.

Baca juga:  PDI Perjuangan Pati Gelar Vaksinasi Massal

‘’Berdasarkan data kami, sekitar 70-80 persen adalah warga Kudus, sisanya berasal dari luar daerah. Semua mendapatkan fasilitas pendampingan digitalisasi yang sama,’’ pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemeriahan Tradisi Dandangan 2026 yang menjadi ikon budaya masyarakat Kudus, kini dibayangi isu miring. Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di even tahunan tersebut, diduga menjadi korban pelanggaran data pribadi.

Identitas mereka disinyalir dicatut untuk pendaftaran aplikasi QRIS perbankan tanpa persetujuan. Hal tersebut pun memicu dugaan adanya praktik ‘komoditas transaksi’ antara penyelenggara kegiatan dengan pihak sponsor.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah pedagang mengaku awalnya hanya mengisi formulir pendaftaran lapak resmi. Namun, tak berselang lama menerima notifikasi WhatsApp dari salah satu Bank BUMN yang mengonfirmasi bahwa pengajuan QRIS mereka sedang diproses.

‘’Kami tidak pernah mengajukan QRIS. Niat kami hanya ingin berjualan, kenapa tiba-tiba didaftarkan jadi nasabah bank,’’ keluh salah satu PKL Dandangan, yang enggan disebutkan Namanya. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...