26 C
Semarang
Rabu, 18 Februari 2026

Data PKL Dandangan Diduga ‘Dijual’ Demi Target Perbankan

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Kemeriahan Tradisi Dandangan 2026 yang menjadi ikon budaya masyarakat Kudus, kini dibayangi isu miring. Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di even tahunan tersebut, diduga menjadi korban pelanggaran data pribadi.

Identitas mereka disinyalir dicatut untuk pendaftaran aplikasi QRIS perbankan tanpa persetujuan. Hal tersebut pun memicu dugaan adanya praktik ‘komoditas transaksi’ antara penyelenggara kegiatan dengan pihak sponsor.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah pedagang mengaku awalnya hanya mengisi formulir pendaftaran lapak resmi. Namun, tak berselang lama menerima notifikasi WhatsApp dari salah satu Bank BUMN yang mengonfirmasi bahwa pengajuan QRIS mereka sedang diproses.

‘’Kami tidak pernah mengajukan QRIS. Niat kami hanya ingin berjualan, kenapa tiba-tiba didaftarkan jadi nasabah bank,’’ keluh salah satu PKL Dandangan, yang enggan disebutkan Namanya.

Baca juga:  Balai Jagong Kudus Dilarang Untuk PKL Berjualan

Menanggapi fenomena ini, Pemerhati Kebijakan Publik, Didik, menegaskan bahwa temuan ini adalah alarm keras bagi kedaulatan data warga. Menurutnya, bukti tangkapan layar notifikasi bank sudah cukup untuk memulai investigasi.

‘’Ini pelanggaran serius terhadap UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Sangat tidak wajar, jika akun perbankan bisa terbit tanpa verifikasi langsung (KYC) kepada pemilik data,’’ tegas Didik.

Didik pun menyoroti dan memberikan kritik yang mengarah pada tiga instansi utama, pertama pada penyelenggara yang diduga melakukan maladministrasi dengan menyerahkan KTP peserta kepada pihak ketiga tanpa izin.

Kedua, pihak perbankan terindikasi menabrak prosedur Know Your Customer (KYC) demi ambisi angka digitalisasi. Lalu pada Dinas Perdagangan, dinilai lalai dalam mengawasi pihak ketiga, sehingga gagal melindungi hak-hak pedagang kecil di bawah naungan pemerintah daerah.

Baca juga:  Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pedagang di Kudus Minta Perintah Menutup Pasar Dua Hari Ditinjau Ulang

‘’Digitalisasi ekonomi yang seharusnya memberdayakan justru kini dirasa memperdaya. Kami pun mendesak agar ruang budaya Dandangan dibersihkan dari praktik ‘perdagangan data’ yang mencoreng kehormatan tradisi tersebut,’’ pungkasnya. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...