JATENGPOS.CO.ID, KUDUS -Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, euforia masyarakat mulai terasa di penjuru Kota Kretek. Namun, tradisi menyalakan kembang api dan petasan yang kerap mewarnai momentum ini, mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian karena risiko besar yang menyertainya.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, mengeluarkan imbauan tegas kepada para orang tua di wilayah Kudus untuk memberikan pendampingan melekat saat anak-anak mereka bermain kembang api. Menurutnya, pengawasan orang dewasa adalah kunci mutlak guna mencegah insiden fatal yang membahayakan nyawa maupun harta benda.
‘’Kami mengimbau orang tua untuk mendampingi anak-anaknya. Jangan sampai kegembiraan bermain kembang api justru merugikan orang lain dan diri sendiri,’’ tegas AKP Subkhan dalam keterangan resminya, Selasa (17/2).
Peringatan ini merujuk pada catatan kelam insiden kebakaran di Kudus beberapa waktu lalu. Kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh aktivitas anak-anak yang menyalakan kembang api jenis “gangsing” tanpa pengawasan di area pemukiman.
AKP Subkhan menekankan bahwa kelalaian sekecil apa pun dapat memicu tragedi. “Selain kerugian material dan risiko kebakaran bangunan, bahaya nyata lainnya adalah luka bakar, cacat permanen, hingga kehilangan nyawa. Kejadian tragis seperti itu sudah sering terjadi dan harus menjadi pelajaran pahit bagi kita semua,” tambahnya.
Pihak Kepolisian Sektor Kudus Kota berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan penuh kekhusyukan tanpa gangguan keamanan maupun musibah.
‘’Mari kita jaga suasana Ramadan tetap kondusif dan aman. Keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama,’’ pungkasnya. (han/rit)






