25 C
Semarang
Jumat, 27 Februari 2026

Bupati Kudus Temui Menteri Perdagangan SUB : Ciptakan Penataan Pasar

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris didampingi pejabat terkait, melakukan audiensi dengan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, didampingi Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi, di Kantor Kementerian Perdagangan RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/2).

Audiensi tersebut membahas usulan penyesuaian alokasi anggaran pembangunan pasar tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Kudus mengajukan permohonan agar alokasi pembangunan yang semula direncanakan untuk Pasar Jember, dapat dialihkan untuk pembangunan Pasar Anyar (relokasi Pasar Bitingan).

Pengalihan anggaran tersebut pun mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan, kesiapan dokumen teknis, serta perencanaan yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Bupati Sam’ani menegaskan, bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Baca juga:  Bupati Sam’ani Minta SPPG di Kudus Taati SOP

‘’Kami hadir untuk menyampaikan usulan secara resmi dan sesuai mekanisme. Harapannya, pembangunan pasar ke depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, serta menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih representatif,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, Pemkab Kudus berkomitmen menjalankan seluruh proses melalui koordinasi lintas kementerian dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan komunikasi yang konstruktif bersama seluruh pihak.

Sementara Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso menyampaikan apresiasi atas langkah koordinatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus. Menurutnya, setiap usulan daerah akan dikaji secara teknis dan administratif sesuai regulasi.

“Kami menerima dan mencermati usulan yang disampaikan. Prinsipnya, Kementerian Perdagangan mendukung upaya daerah dalam meningkatkan sarana perdagangan rakyat, sepanjang sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga:  Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Kudus Gandeng BPK

Senada, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi menambahkan bahwa sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan sektor perdagangan.

“Kami akan melakukan telaah sesuai aspek teknis yang menjadi kewenangan kementerian. Koordinasi seperti ini penting agar program yang dijalankan selaras antara pusat dan daerah,” jelasnya.

Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap proses penyesuaian usulan dapat berjalan sesuai prosedur, sehingga pembangunan sarana perdagangan di Kabupaten Kudus dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (mas/han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...