JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan jemput bola mendatangi kediaman warga Sedulur Sikep di Dukuh Kaliyoso, Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, untuk memberikan layanan pengurusan administrasi kependudukan atau adminduk, Kamis (26/2/2025).
Kepala Disdukcapil Kudus, Harso Widodo mengatakan, layanan adminduk yang diberikan pada program ‘Jemput Bola Adminduk’ tersebut secara menyeluruh, mulai dari perekaman data diri untuk pembuatan KTP elektronik dan pencetakan KTP-el, kartu identitas anak (KIA), dan kartu keluarga (KK).
‘’Kemudian pembuatan akta kelahiran, akta kematian, hingga perubahan KK,’’ ungkap Harso, Jumat (27/2).
Pihaknya mengungkapkan layanan jemput bola tersebut dilaksanakan di kediaman salah satu warga Sedulur Sikep (Samin) yang ditokohkan warga sekitar, yakni Mbah Niti, di RT 5 RW 6 Dukuh Kaliyoso, Desa Karangrowo.
Tercatat banyak warga yang memanfaatkan kehadiran tim dari Disdukcapil Kudus untuk mengurus administrasi kependudukan, terdiri permohonan KK ada 12 pemohon, KTP ada 17 pemohon, dan surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI) ada satu pemohon.
‘’Selanjutnya permohonan KIA tiga orang, akta kelahiran, akta kematian, dan identitas kependudukan digital (IKD) masing-masing satu pemohon,’’ paparnya.
Sementara Kepala Desa Karangrowo, Heri Darwanto menambahkan bahwa warga Sedulur Sikep di desanya ada 53 keluarga atau sekitar 150-an jiwa. Sebagian besar sudah mengurus administrasi kependudukan, termasuk kepemilikan KTP maupun kartu keluarga (KK).
‘’Hanya saja, ada perbedaan pandangan bahwa mereka tidak ingin di dalam KTP-nya untuk kolom agama dicatat sebagai aliran Penghayat Kepercayaan, termasuk soal status anak dan status pernikahan,’’ ujarnya.
Menurutnya, agar bisa dicatat dalam kartu keluarga maka warga Sedulur Sikep yang sudah menikah diminta membuat surat pernyataan resmi dengan bermeterai.
Sebetulnya, kata dia, pengurusan administrasi kependudukan bisa dilayani di desa, namun dengan adanya jemput bola lebih memudahkan warga karena semua pelayanan adminduk bisa dilayani semua dan diselesaikan dalam waktu relatif cepat.
‘’Untuk pelayanan administrasi kependudukan dari tim Disdukcapil Kudus dipusatkan di kediaman Mbah Niti yang merupakan istri dari almarhum Wargono, tokoh Samin di desa setempat,’’ tuturnya.
Dirinya pun berharap warga Sedulur Sikep setelah mendapatkan administrasi kependudukan, bisa lebih berbaur atau bermasyarakat dengan warga sekitar.
‘’Pada prinsipnya, semua warga mendapatkan pelayanan yang sama tanpa memandang status maupun kelompok, termasuk warga Sedulur Sikep juga jangan merasa dianaktirikan,’’ pungkasnya. (han/rit)







