JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus memastikan penguatan infrastruktur dan fasilitas Kesehatan, menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026. Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), DKK Kudus menerima alokasi sebesar Rp63.426.747.850 untuk mendukung berbagai program pelayanan publik.
Kepala DKK Kudus, dr Abdul Hakam melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan DKK Kudus, Amad Mochamad, mengungkapkan bahwa sebagian besar anggaran tersebut akan difokuskan pada peningkatan fasilitas di tingkat dasar, salah satunya di wilayah Jekulo.
‘’Tahun ini, UPTD Puskesmas Jekulo menjadi salah satu fokus utama kami. Kami telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan satu unit ambulans jenis Hiace senilai Rp 1.658.376.400 guna mempercepat respons layanan gawat darurat,’’ ujarnya, Senin (2/3)
Selain armada baru, Puskesmas Jekulo juga dijadwalkan menjalani transformasi fisik secara besar-besaran. Proyek rehabilitasi bangunan puskesmas tersebut telah dianggarkan sebesar Rp6.029.000.000. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan pasien serta memenuhi standar pelayanan kesehatan yang lebih modern.
Amad menambahkan bahwa penggunaan dana cukai ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengembalikan manfaat setoran cukai rokok langsung kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan.
Meskipun total pagu DBHCHT Kabupaten Kudus 2026 mengalami penyesuaian secara keseluruhan, sektor kesehatan tetap mendapatkan porsi strategis demi menjamin kualitas pelayanan yang merata.
‘’Dengan adanya armada ambulans yang lebih mumpuni dan gedung yang direhabilitasi, diharapkan akses kesehatan masyarakat di Kecamatan Jekulo dan sekitarnya dapat meningkat signifikan,’’ pungkasnya. (han/rit)







