26 C
Semarang
Selasa, 10 Maret 2026

Duel Kelompok Remaja Pecah dari Jembatan Kencing Hingga Mie Gacoan

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Suasana tenang dini hari di Kota Kudus berubah mencekam, Senin (9/3) dini hari. Aksi kejar-kejaran antar kelompok remaja pecah, bermula dari kawasan Jembatan Kencing turut Desa Jati Wetan Kecamatan Jati, dan berakhir dengan bentrokan di depan gerai Mie Gacoan turut Kelurahan Purwosari, Kota, Kudus.

Aksi premanisme jalanan ini berhasil diredam setelah Unit Reaksi Cepat Muria (URCM) Polres Kudus dan Polsek Kudus Kota, menyerbu lokasi berkat laporan warga melalui layanan ‘’Lapor Pak Kapolres’’.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, mengungkapkan drama dua kelompok pemuda ini, ditengarai akibat provokasi di media sosial.

Mulanya, sekitar pukul 01.00 WIB, salah satu remaja berinisial RK (16) warga Kecamatan Undaan, mendapat pesan tantangan (Direct Message) dari akun medos lawan untuk berduel di Jembatan Kencing.

Baca juga:  Pemkab Kudus Larang Sound Horeg saat Takbir Keliling

Setibanya di lokasi, bentrokan tak terhindarkan hingga terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 3 kilometer menuju jantung kota. Sekitar pukul 02.30 WIB, kedua kubu terlibat baku hantam di depan Restoran Mie Gacoan, memicu ketakutan warga dan pengguna jalan yang melintas.

Polisi bergerak cepat mengamankan tujuh pemuda di lokasi kejadian. Ironisnya, para pelaku didominasi oleh remaja di bawah umur, bahkan ada yang masih berstatus pelajar SMP berusia 14 tahun.

‘’Awalnya empat orang kami amankan, lalu bertambah tiga lagi. Total tujuh pemuda dibawa ke Mapolsek. Identitas pelaku lain sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran,’’ tegas AKP Subkhan.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita satu unit motor Honda Scoopy dan dua ponsel yang berisi jejak digital rencana tawuran tersebut. Sedang sejumlah pemuda yang diamankan selain RK, yakni ATA (19) Buruh asal Getas Pejaten, Jati Kudus.

Baca juga:  Harga Kedelai Impor di Kudus Naik Lagi Jadi Rp9.750 per Kilogram

Kemudian FMH (18) warga Ploso, Jati Kudus, VS (16) warga Desa Ngemplak, Undaan Kudus. MAA (15) Pelajar SMP warga Undaan, Kudus. BH (15) Buruh warga Undaan Kudus dan MKA (14) Pelajar SMP warga Undaan Kudus.

Pihaknya memastikan, tidak ada ruang bagi pengganggu Kamtibmas di wilayahnya. Ia juga meminta para orang tua untuk lebih ketat mengawasi jam malam anak-anak mereka.

‘’Jangan coba-coba membuat gangguan kriminal di Kudus. Cepat atau lambat, kalian pasti kami temukan,’’ pungkasnya. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...