30 C
Semarang
Sabtu, 28 Maret 2026

Warga Sukobubuk Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Desa




JATENGPOS.CO.ID, PATI – Seratusan warga Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati menolak pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) lantaran dibangun di lapangan desa. Aksi penolakan warga itu dilakukan dengan membentangkan berbagai spanduk dan menguruk galian untuk fondasi, Jumat (27/3/2026).

Salah satu warga, Sulistiono, mengungkapkan alasan penolakan warga ini karena lapangan tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari olahraga hingga acara-acara di tingkat desa.

“Kami menolak pembangunan KDMP di sini karena lapangan ini bermanfaat untuk anak sekolah dan masyarakat, 17 Agustusan, sedekah bumi. Kami menolak pembangunan KDMP di sini,” tegas dia.

Menurutnya, lapangan milik Perhutani tersebut berstatus Hak Guna Pakai (HGP). dengan milik Perhutani. Mereka heran karena dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya, warga bersikukuh menolak, tapi pembangunan tetap berlanjut. Pengerukan tersebut telah dilakukan saat Ramadan.


Baca juga:  Jaga Kesucian Tradisi, PCNU Pati Tolak Takbiran Keliling dengan Sound Horeg

“Udah diajak diskusi 10 hari yang lalu, tapi belum ada titik temu, ada perwakilan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, RT dan RW. Mayoritas warga tidak setuju semua,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukobubuk, Saman, memgaku tidak bisa melaksanakan aspirasi masyarakat karena penentuan titik tersebut dilakukan pemerintah pusat.

“Ada sebidang tanah kepemilikan Perhutani, kami sudah bertindak sesuai dengan kapasitas kades dan juga arahan Dinkop. Kami sudah bersurat terus dipertemukan, sudah kita jembatani, tetapi belum ada kesepakatan,” katanya.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari titik temu lahan yang cocok. Sayangnya, di Desa Sukobubuk tidak ada tanah yang kosong untuk pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

Baca juga:  Festival Kopi Muria Ajang Perkuat Kopi Unggulan di Jateng

“Saya bekerja sudah menghendaki, kami berjuang untuk rakyat, yang jelas untuk menjembatani antara dinas terkait dan udah koordinasi dengan Perhutani. Kalau masyarakat tidak menghendaki, PR (Pekerjaan Rumah) kita bersama, desa tak mempunyai tanah,” ujarnya. (han/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...