JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Anggota Komisi XI DPR RI, H. Musthofa, menegaskan bahwa tradisi Sewu Parade Kupat yang kini memasuki usia ke-19 tahun bukanlah warisan individu, melainkan milik seluruh warga masyarakat Kudus. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri even tahunan tersebut, di kawasan Taman Ria Colo, Sabtu (28/3).
Sebagai inisiator awal kegiatan ini, Musthofa menyatakan rasa syukur dan bangganya melihat gagasan yang ia tanam belasan tahun lalu, tetap tumbuh subur dan berkelanjutan. Ia menilai, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi seluruh elemen, terutama dukungan media dan Pemkab Kudus.
‘’Saya tegaskan, Sewu Kupat ini bukan milik saya sebagai inisiator. Ini adalah milik warga masyarakat. Saya melihat struktur organisasi yang baru, termasuk yayasan dan kepengurusan, telah bekerja dengan sangat baik untuk memastikan kegiatan ini berjalan mandiri,’’ ujar Bupati Kudus dua periode ini.
Musthofa pun berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kudus, terus berkomitmen meningkatkan kualitas budaya lokal. Menurutnya, tradisi ini bukan sekadar seremoni, melainkan motor penggerak ekonomi kerakyatan bagi warga sekitar Muria.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kelestarian Sewu Kupat merupakan bentuk rasa tawadhu (rendah hati) kepada para alim ulama dan para Wali yang telah meletakkan fondasi Kudus sebagai Kota Santri.
Dalam kesempatan itu, Musthofa juga mengingatkan para pemangku kebijakan di Kabupaten Kudus, untuk senantiasa memegang teguh filosofi Gusjigang (Bagus Akhlaknya, Pintar Mengaji, Pandai Berdagang).
‘’Siapa pun pemangku wilayah di Kudus harus paham filosofi Gusjigang. Di dalamnya terkandung tata kelola pemerintahan yang baik, pemberdayaan ekonomi, dan semangat gotong royong. Saya minta teman-teman media ikut menjaga dan membantu melestarikan nilai-nilai ini agar tetap berlangsung selamanya,’’ pungkasnya. (han/rit)














