29 C
Semarang
Minggu, 29 Maret 2026

Pemkab Kudus Dukung Kebijakan Efisiensi BBM




JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tidak boleh berhenti pada slogan semata. Ia menuntut hasil yang konkret dan terukur untuk menekan belanja daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran 2026.

“Harus ada angka, bukan sekadar jargon. Kalau sebelumnya konsumsi 100 liter, bisa ditekan menjadi 75 liter, berarti ada penghematan 25 persen. Itu yang kita kejar,” tegas Sam’ani saat memimpin evaluasi kebijakan daerah di Pendapa Kabupaten Kudus.

Menurut Sam’ani, efisiensi ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pola kerja yang lebih hemat dan efektif. Langkah nyata yang diinstruksikan meliputi pembatasan perjalanan dinas serta optimalisasi penggunaan kendaraan dinas bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga:  Tingkatkan Ekonomi Warga Melalui 'Karangampel Ekspo 2025'

Selain pengetatan kendaraan konvensional, Bupati Sam’ani mulai serius mendorong transisi energi di lingkungan pemerintahan. Ia mengajak jajarannya mulai beralih ke kendaraan listrik atau menggunakan transportasi non-motor seperti bersepeda dan berjalan kaki untuk mobilitas jarak dekat guna mendukung gaya hidup ramah lingkungan.


“Yang penting ada datanya, ada signifikansinya. Kita targetkan penghematan di kisaran 20 sampai 25 persen,” imbuhnya.

Tidak hanya sektor transportasi, “diet anggaran” ini juga menyasar penggunaan energi di area perkantoran. Sam’ani meminta seluruh pegawai disiplin mematikan lampu, pendingin ruangan (AC), dan komputer setelah jam kerja usai. Aktivitas lembur di kantor pun akan dikurangi guna menekan pengeluaran operasional daerah.

Bupati berharap, dengan pengawasan ketat dan pendekatan berbasis data ini, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat terwujud tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kudus. (han/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...