27.3 C
Semarang
Senin, 30 Maret 2026

Pegawai Kantor Layanan Publik di Kudus Dilarang WFH




JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus menegaskan bahwa kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH), tidak akan berlaku bagi sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hal ini sesuai dengan arahan Bupati Kudus, yang menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak boleh kendor meski ada wacana penyesuaian sistem kerja dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, menyatakan bahwa instruksi pimpinan sangat jelas mengenai operasional unit kerja vital.

Sektor-sektor yang diwajibkan tetap bekerja tatap muka 100 persen meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), layanan kesehatan seperti Puskesmas dan RSUD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga sektor pendidikan.


‘’Layanan yang langsung menyentuh masyarakat, seperti Dukcapil, rumah sakit, puskesmas, hingga perizinan, tetap tidak boleh di-WFH-kan. Termasuk sekolah, guru harus tetap masuk karena pelayanan pendidikan langsung kepada siswa,’’ tegas Tulus, Senin (30/3).

Baca juga:  Genjot PAD, Dinas Perdagangan Optimalkan Pelayanan Pasar

Terkait isu penghematan energi dan anggaran, Tulus mengungkapkan bahwa ruang untuk pemotongan biaya di lingkungan Pemkab Kudus sudah sangat terbatas. Sebelumnya, anggaran pada SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) sudah mengalami pemangkasan hingga 50 persen. Saat ini, efisiensi telah dilakukan melalui digitalisasi birokrasi.

‘’Sekarang rapat-rapat sudah dilakukan secara daring semua. Otomatis biaya perjalanan dinas sudah berkurang drastis, begitu juga dengan anggaran konsumsi rapat yang sudah tidak ada lagi. Kita sedang melihat celah mana lagi yang bisa dihemat karena pos-pos besar sudah dikurangi,’’ tambahnya.

Mengenai wacana penggunaan sepeda, jalan kaki, hingga transportasi umum bagi ASN untuk menekan konsumsi BBM, Tulus menyebut hal itu sempat terbersit dalam rencana Bupati Kudus. Namun, realisasinya masih dikaji secara mendalam, termasuk opsi penggunaan kendaraan listrik.

Baca juga:  Bangun Dua Gedung Kesehatan, Pemkab Kudus Kucurkan Rp 50,5 M

‘’Instruksi sampai saat ini masih berupa wacana. Pak Bupati sempat terpikir apakah nanti menggunakan sepeda, jalan kaki, atau transportasi umum. Kalaupun pakai kendaraan listrik, itu juga berkaitan dengan pengisian daya melalui PLN yang sumber energinya juga membutuhkan bahan bakar. Jadi skema-skema ini masih kita godog,’’ jelas Tulus.

Lebih lanjut, Pemkab Kudus masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait detail teknis, apakah akan diterapkan 5 hari kerja penuh atau ada hari khusus WFH (misalnya hari Jumat).

‘’Apa pun skemanya, baik itu bekerja dari kantor atau Work From Anywhere (WFA), yang paling penting kualitas pelayanan tidak boleh turun. Masyarakat Kudus jangan sampai terganggu urusannya,’’ tutup Tulus. (han/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...