30.1 C
Semarang
Senin, 6 April 2026

Penipuan Rekrutmen Pegawai RSUD Kudus Segera Disidangkan




JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Penanganan kasus dugaan penipuan rekrutmen pegawai di lingkungan RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus mengonfirmasi telah menerima pelimpahan tersangka berinisial FS beserta barang bukti (Tahap II) dari penyidik Satreskrim Polres Kudus, pada Kamis (2/4) pekan lalu.

Kepala Kejari Kudus, Andi Metrawijaya, melalui Kasi Intelijen Ryan Augusti Manoi, menyatakan bahwa proses administrasi perkara tersebut kini berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihaknya tengah mengebut penyusunan surat dakwaan agar perkara ini bisa segera disidangkan.

‘’Sesuai mekanisme KUHAP yang baru, berkas perkara wajib dilimpahkan dari JPU ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus paling lambat 14 hari kalender setelah tahap dua. Kami targetkan minggu ini dilimpahkan ke pengadilan,’’ ujar Ryan, saat ditemui di kantornya, Senin (6/4).

Baca juga:  Solusi Ganjar Atasi Banjir Juwana: Bangun Kolam Retensi dan Polder Tahun Ini

Lanjutnya Ryan, setelah pelimpahan ke PN Kudus, kewenangan penahanan tersangka akan beralih ke majelis hakim, termasuk penetapan jadwal sidang perdana.


Diketahui, kasus ini mencuat setelah FS diduga menipu korban berinisial UA (37), warga Kabupaten Jepara, dengan janji manis posisi pekerjaan di rumah sakit plat merah tersebut.

‘’Korban tergerak menyerahkan uang secara bertahap hingga total kerugian mencapai Rp25 juta. Uang tersebut diakui tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi,’’ jelas Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, beberapa waktu lalu.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa rekaman percakapan dan bukti transaksi. Terkait keterlibatan pihak lain berinisial M yang sempat viral di media sosial dan dikaitkan dengan oknum anggota DPRD, Kapolres menegaskan bahwa yang bersangkutan telah dikonfrontir untuk memperjelas duduk perkara.

Baca juga:  Sekolah Harus Tanamkan Kepedulian Lingkungan kepada Peserta Didik

Kasus ini bermula dari unggahan akun Facebook ‘Bang Jago’ pada akhir Januari lalu yang kemudian viral. Kini, publik menanti pembuktian di meja hijau untuk mengungkap tuntas praktik lancung dalam rekrutmen pegawai di lingkungan RSUD dr. Loekmono Hadi. (han/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...