28.9 C
Semarang
Senin, 6 April 2026

Tunggu Juknis, Apindo Kudus Amati Situasi Kebijakan WFH




JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemerintah pusat mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) per 1 April 2026, sebagai langkah efisiensi energi nasional. Meskipun demikian, kalangan dunia usaha di Kabupaten Kudus menyatakan masih menunggu kejelasan aturan teknis sebelum mengambil langkah konkret.

Wakil Ketua Bidang Keorganisasian Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Apindo Kudus, Sulistyanto, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum bisa memberikan respons jauh terkait implementasi di daerah. Hal ini disebabkan belum turunnya Petunjuk Teknis (Juknis) maupun mekanisme pelaksanaan resmi dari pemerintah.

“Kami belum bisa mempunyai gambaran apa pun karena juknis dan pelaksanaannya belum turun. Kita belum bisa memberikan keterangan kecuali kalau sudah ada aturan resminya,” ujar Sulistyanto, saat dihubungi, Minggu (5/4) baru-baru ini.

Baca juga:  Wujudkan Cita-cita, MGBK Kudus Gelar Expo Perguruan Tinggi

Menurutnya, aktivitas industri di Kudus saat ini masih berjalan normal. Alih-alih bersiap untuk WFH, para pelaku usaha justru sedang fokus memacu produktivitas di tengah dinamika ekonomi yang belum stabil.


‘’Untuk saat ini masih seperti hari-hari biasa. Kami justru berusaha meningkatkan produktivitas,” tambahnya.

Sulistyanto menjelaskan adanya perbedaan antara sektor Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memiliki jadwal WFH setiap Jumat dengan sektor swasta. Dunia usaha membutuhkan regulasi yang lebih spesifik agar tidak memicu kebingungan operasional di lapangan.

‘’Kami tentu akan menyesuaikan jika aturan sudah jelas. Tapi untuk saat ini, kami masih menunggu arahan resmi,’’ jelasnya.

Pihaknya berharap pemerintah segera menerbitkan panduan komprehensif. Tujuannya, agar perusahaan dapat menyusun strategi adaptasi yang tepat tanpa mengganggu stabilitas operasional maupun target produksi.

Baca juga:  Tim Satgas TMMD Kibarkan Merah Putih di Bendungan Logung

Sebelumnya, pemerintah mendorong kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD guna menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat fluktuasi harga energi global.

Di tingkat nasional, muncul usulan agar WFH dilakukan setiap hari Rabu untuk menghindari lonjakan mobilitas masyarakat di akhir pekan. (han/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...