29.4 C
Semarang
Sabtu, 11 April 2026

Industri Manufaktur Kudus Pilih Tetap Produksi Normal




JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Imbauan Pemerintah Pusat terkait penerapan Work From Home (WFH) untuk efisiensi energi, tampaknya sulit menembus benteng industri manufaktur di Kabupaten Kudus. Karakteristik produksi yang bergantung pada kehadiran fisik dan mesin, menjadi alasan utama kebijakan ini dinilai tidak relevan bagi sektor pabrikasi.

Salah satunya industri pengolahan tembakau, PT Djarum, memastikan aktivitas produksi mereka masih berjalan normal tanpa rencana penerapan kerja jarak jauh. Hal itu diungkapkan Senior Manager Public Affair PT Djarum, Purwono Nugroho, yang menyebutkan kebijakan WFH bersifat imbauan dan tidak bisa dipukul rata ke semua sektor.

‘’Karakteristik manufaktur itu peralatannya tidak bisa dibawa ke rumah. Jadi memang tidak memungkinkan dan tidak efisien jika diterapkan WFH,’’ ujar Purwono, Senin (6/4).

Baca juga:  Penantian Bertahun-tahun Warga Blora Akhirnya Terjawab: Terima Kasih Pak Gubernur

Ia menambahkan, tingginya permintaan pasar saat ini menuntut operasional tetap optimal, terutama pada lini Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang justru rendah konsumsi energi karena lebih mengandalkan tenaga manusia.


Senada dengan pihak manajemen, Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kudus, Andreas Hua, menyuarakan kekhawatiran serupa dari sisi buruh. Ia menilai WFH berisiko memicu ketidakpastian upah bagi pekerja yang sistem gajinya berbasis target harian.

‘’Kami khawatir imbauan ini justru dimanfaatkan untuk merumahkan pekerja tanpa bayaran saat permintaan turun,’’ ungkap Andreas.

Selain itu, ia menyoroti potensi pergeseran beban biaya listrik dari pabrik ke rumah tangga pekerja yang dianggap tidak adil.

Baik pihak perusahaan maupun serikat pekerja sepakat bahwa jika WFH ingin diterapkan, hal tersebut harus melalui kesepakatan internal dan lebih difokuskan pada sektor jasa atau perkantoran yang lebih fleksibel.

Baca juga:  Himatika UMK Latih Digital Marketing Pemuda Padurenan

‘’Untuk industri, biarlah perusahaan dan serikat yang mengatur sesuai kondisi masing-masing,’’ pungkas Andreas. (han/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...