JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, melakukan terobosan unik dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus menciptakan ruang hiburan bagi masyarakat. Menyusul penebaran bibit ikan nila, di saluran air depan Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jumat (10/4).
Langkah ini diambil untuk memanfaatkan saluran air yang selama ini dianggap pasif. Menurut Sam’ani, daripada saluran tersebut ‘’menganggur’’, lebih baik ditata dan diberdayakan menjadi ekosistem produktif.
‘’Hari ini kita tebar kurang lebih 15 ribu bibit nila. Tujuannya, pertama sebagai uji coba wisata regional skala lokal. Kedua, jika nanti ikannya sudah besar, silakan dimanfaatkan oleh masyarakat,’’ ujar Sam’ani.
Meski terbuka untuk umum, Sam’ani menegaskan bahwa aktivitas pemanfaatan ikan harus tetap tertib, dan mendapatkan izin dari Dinas Pertanian dan Pangan. Ia bahkan merencanakan akan menggelar lomba memancing dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Kudus atau Hari Pers Nasional.
Selain nilai ekonomi dan hiburan, menurut Sam’ani, program ini mengedepankan aspek kebersihan. Dinas PUPR telah disiagakan untuk menyisir sampah di saringan air setiap hari agar aliran tetap bersih dan ikan dapat berkembang biak dengan baik.
‘’Ini adalah upaya menjaga ekosistem. Suasananya juga enak, di bawah pohon rindang. Masyarakat bisa melihat ikan, bahkan bisa duduk santai mencelupkan kaki ke air sebagai terapi kesehatan dan psikologi,’’ imbuhnya.
Terkait teknis pengairan, aliran air di lokasi tersebut berasal dari Kedung Kupit dan pembuangan pendingin mesin dari daerah Rendeng. Debit air terjaga di kisaran 30 cm, namun tetap aman saat musim hujan karena sistem saringan yang sudah disiapkan oleh Dinas PUPR.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Didik Tri Prasetya, menyatakan kesiapannya dalam mengelola keberlangsungan program ini, termasuk dalam hal pemberian pakan secara rutin.
‘’Stok pakan sudah disiapkan dalam jumlah yang cukup. Petugas dari dinas akan melakukan pemberian pakan secara rutin, agar pertumbuhan ikan maksimal dan sehat,’’ kata dia.
Soal pemanfaatan, masyarakat diperbolehkan menikmati keberadaan ikan tersebut, namun untuk kegiatan pengambilan atau memancing dalam jumlah besar, wajib mendapatkan izin dari Dispertan. Sehingga populasi ikan tetap terjaga dan tidak habis sebelum waktunya.
‘’Harapan kami, area ini bukan sekadar saluran air, tapi jadi spot edukasi dan hiburan yang membanggakan bagi warga Kudus,’’ tutup Didik. (han/rit)















