25 C
Semarang
Senin, 13 April 2026

Lima Tahun Tanpa Solusi, Sampah Gondoharum Menggunung




JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Bau menyengat dan pemandangan kumuh kini menjadi “sajian” sehari-hari bagi warga Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kudus. Tumpukan sampah yang membentang dari ruas jalan utama Dukuh Jajar RW 3 hingga Tompe RW 1 dilaporkan terus meluap tanpa penanganan serius selama lima tahun terakhir.

Pantauan di lokasi menunjukkan volume sampah kian mengkhawatirkan. Titik ini disinyalir menjadi muara akhir pembuangan sampah yang dikumpulkan oleh petugas desa, namun tidak dibarengi dengan proses pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‘’Setiap hari (sampah) bertambah. Baunya sangat mengganggu, apalagi lokasinya tepat di pinggir jalan utama,” keluh Amang, salah satu warga, Sabtu (11/4).

Amang menambahkan, warga kini dihantui ancaman pencemaran lingkungan yang lebih luas. Pasalnya, lokasi pembuangan berada tepat di tepi Sungai,’’Kalau hujan deras, sampah bisa hanyut ke sungai. Ini sangat berbahaya bagi ekosistem air,’’ kata dia.


Baca juga:  Masyarakat Penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Meningkat

‘’Jarak tumpukan sampah yang hanya terpaut 100 meter dari permukiman warga pun memicu kekhawatiran munculnya sarang penyakit,’’ imbuhnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Gondoharum, Kasmiran, tidak menampik kondisi tersebut. Ia berdalih, macetnya penanganan sampah disebabkan oleh kendala anggaran dan regulasi dana desa.

‘’Sebetulnya tahun lalu sudah kami anggarkan untuk pengadaan tempat pemilahan dan mesin insinerator. Namun, karena dana desa tidak cair, rencana itu batal dan sampah terpaksa dibuang seperti biasa,’’ jelas Kasmiran.

Ia menyebut lokasi tersebut sejatinya hanyalah Tempat Penampungan Sementara (TPS). Namun, pengelolaan menjadi mandek karena warga tidak ditarik retribusi sampah. Hal ini membuat desa tidak memiliki biaya operasional untuk mengangkut sampah ke TPA Tanjungrejo yang menerapkan sistem bayar timbangan.

Baca juga:  Boyongan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Masih Alot

Pihak pemerintah desa mengaku telah menyiapkan lahan seluas 3.500 meter persegi untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Namun, bantuan dari Pemkab Kudus tahun ini sebesar Rp50 juta hanya dialokasikan untuk armada kendaraan roda tiga, bukan untuk pembangunan fasilitas fisik atau gudang bank sampah.

‘’Kami sangat berharap dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kudus untuk pembangunan fasilitas pengolahan. Tanpa itu, persoalan ini akan terus berlarut,’’ pungkasnya. (han/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...