Pemkab Kudus Biayai BPJS 30.200 Pekerja Rentan




JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Dalam rangka memberikan rasa aman dalam bekerja, Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran untuk melindungi sekitar 30.200 pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial. Mereka terdiri dari pengemudi ojek online (ojol), kuli bangunan, hingga tukang becak.

Seluruh pekerja informal tersebut kini resmi ter-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus selama satu tahun kedepan.

‘’Pekerja rentan kita ada sekitar 30.200 lebih. Ini kami peruntukkan bagi teman-teman ojol, kuli, tukang becak, dan tenaga rentan lain yang belum ter-backup. Mereka dikawal selama setahun penuh dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,’’ ujar Sam’ani, usai menyerahkan bantuan secara simbolis, di halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (20/5).

Lebih lanjut, Sam’ani menambahkan bahwa program perlindungan ini juga memberikan kepastian masa depan bagi keluarga pekerja. Jika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan fatalitas.

Baca juga:  Bupati Pati Sudewo Dorong Petani Tingkatkan Panen 10 ton per Hektar, Begini Caranya

‘’Anak-anak para pekerja tersebut akan mendapatkan beasiswa pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi dari BPJS Ketenagakerjaan,’’ kata Sam’ani

Sementara itu, Pemkab Kudus juga berkomitmen penuh mempercepat kebangkitan ekonomi sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penyerahan bantuan modal, sertifikasi halal gratis bagi UMKM, serta pembiayaan jaminan sosial bagi puluhan ribu pekerja sektor informal di wilayah Kabupaten Kudus.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan refleksi diri. Terutama dalam merealisasikan program pemerintah pusat demi mendongkrak perekonomian masyarakat akar rumput.

‘’Dalam kondisi ekonomi yang memerlukan perhatian khusus ini, pemerintah daerah bergerak merangkul semua pihak. Termasuk para pelaku UMKM, agar mereka tetap mampu bertahan dalam situasi apa pun,’’

Selain proteksi bagi pekerja rentan, Pemkab Kudus juga menyalurkan program sertifikasi halal gratis dari pemerintah pusat untuk para pelaku UMKM setempat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kelas dan daya saing produk lokal di pasaran nasional.

Baca juga:  Polres Kudus Sapu Sindikat Curanmor Jekulo dan Loram Kulon

Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula santunan kematian dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi ahli waris korban bencana alam yang terjadi pada bulan Januari lalu.

‘’Kita dukung penuh program dari Bapak Presiden. Semoga ekonomi segera mendaki naik. Kita harus kuat menghadapi ujian ini dengan tetap bahagia dan bersyukur,’’ imbuhnya.

Sam’ani juga menyoroti pentingnya pembatasan dan pengawasan digitalisasi bagi anak-anak usia dini demi menjaga kesiapan generasi tunas bangsa. maka, Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam merespons arus informasi di media sosial, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks yang memecah belah kesatuan.

‘’Mari kita belajar secara bijak dalam menggunakan digitalisasi dan mobilisasi yang ada di Indonesia. Jaga iklim yang kondusif, persatuan, dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,’’ pungasnya. (han/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...