JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus kembali merealisasikan komitmennya dalam ranngka peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Terhitung mulai Mei 2026, sebanyak 7.555 guru swasta di Kota Kretek menerima manfaat program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora).
Program prioritas yang digagas Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton ini, memberikan bantuan tunai sebesar Rp 1 juta per bulan. Anggaran tersebut langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing guru penerima.
Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada, menjelaskan adanya perubahan regulasi teknis penyerahan bantuan mulai tahun ini. Jika sebelumnya sebagian data diurus oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus, kini program TKGS dijalankan satu pintu melalui Disdikpora.
‘’Pengajuan pencairan dari dinas ke BPPKAD dilakukan setiap tanggal 6. Dana kemungkinan masuk ke rekening penerima antara tanggal 7 sampai 15 setiap bulannya,’’ ujar Harjuna, saat memberikan keterangan, Kamis (18/6)
Dipaparkan, berdasarkan data penerima manfaat program TKGS tersebar di berbagai jenjang pendidikan lintas sectoral. Meliputi 2.938 guru TPQ, 1.973 guru Madin, 951 guru PAUD, 480 guru MI, 454 guru MTs, 329 guru RA, 288 guru MA, 43 guru SD, 38 guru pondok pesantren, 35 guru Diakonia dan 26 guru SMP
Sambungnya, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2025, penerima sasaran dipastikan bukan merupakan anggota TNI, Polri, maupun ASN. Harjuna menegaskan, syarat utama penerima mengacu pada dua poin krusial, yaitu dedikasi/loyalitas serta kinerja objek pendidik.
Aspek dedikasi dibuktikan dengan masa kerja minimal 7 tahun berturut-turut lewat Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi. Sementara aspek kinerja diukur dari beban mengajar mingguan dan jumlah siswa minimum.
Untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs, guru wajib mengajar minimal 14 jam pelajaran per minggu dengan batas bawah jumlah murid sebanyak 15 anak. Aturan serupa juga menyasar guru PAUD, TPQ, Madin, hingga Diakonia dengan penyesuaian rasio jam mengajar serta jumlah siswa didik yang bervariasi.
‘’Kami sudah melakukan proses verifikasi dan validasi faktual secara ketat. Bapak Bupati meminta agar program strategis ini benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Kudus,’’ pungkas Harjuna. (han/rit)






