Empat Remaja Dawe Diciduk Polisi


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Polsek Dawe bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus berhasil mengamankan empat remaja, yang diduga terlibat dalam aksi konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Aksi meresahkan tersebut sebelumnya sempat terekam kamera warga dan viral di berbagai platform media sosial.

Peristiwa menegangkan itu diketahui terjadi pada Minggu (2/8) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Turut, Dukuh Dopang, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko, menyatakan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait video viral tersebut.

Baca juga:  Peringati Harkitnas dan Hari Lahir Pancasila, Bupati Rober Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Perkuat Karakter

‘’Dari hasil penyelidikan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam konvoi tersebut,’’ ujar AKP Jajang Wiwoko, dalam keterangan resminya, Selasa (4/8).


Kata Jajang, empat remaja yang kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum tersebut masing-masing berinisial AWH (15), MAL (16), MFRP (15), dan MCAB (16). Berdasarkan data kepolisian, seluruh pelaku merupakan warga lokal Kecamatan Dawe.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan intensif, modus operandi para pelaku melakukan konvoi bersenjata adalah untuk menantang ataupun melakukan aksi tawuran dengan kelompok remaja lain.

‘’Bersama para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah pedang berwarna silver sepanjang 90 sentimeter dengan gagang kayu hitam,’’ jelasnya.

Baca juga:  Polres Kudus Sikat Judi Online, Dua Pelaku Diringkus

Mengingat seluruh pelaku masih berstatus di bawah umur, AKP Jajang menegaskan bahwa proses hukum akan disesuaikan dengan undang-undang peradilan anak. Pemeriksaan dilakukan secara khusus dengan didampingi orang tua serta pihak terkait.

‘’Kami mengedepankan pendekatan pembinaan dan perlindungan anak, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,’’ tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau keras kepada para orang tua di wilayah Kudus untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.

‘’Peran aktif keluarga dinilai menjadi benteng utama dalam mencegah kenakalan remaja yang mengarah pada tindakan kriminalitas jalanan,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI


Rekomendasi

...