Pasokan Ikan di Kudus Bergantung Daerah Tetangga


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Tren konsumsi ikan di kalangan masyarakat Kabupaten Kudus terus menunjukkan grafik positif. Saat ini, rata-rata konsumsi ikan warga telah menyentuh angka 31,9 kilogram per kapita per tahun. Tingginya angka konsumsi ini menjadi angin segar bagi program perbaikan gizi masyarakat, sekaligus menjadi tantangan besar bagi sektor produksi perikanan lokal.

Hingga saat ini, lonjakan permintaan pasar tersebut belum mampu dipenuhi oleh pembudidaya lokal. Akibatnya, sebagian besar pasokan ikan untuk memenuhi kebutuhan warga Kudus, terpaksa harus didatangkan dari berbagai daerah tetangga.

Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa peningkatan konsumsi ikan merupakan salah satu pilar penting pemerintah. Program ini menjadi strategi dalam mempercepat penurunan angka stunting melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).

ā€˜ā€™Angka konsumsi ikan di Kudus sudah mencapai sekitar 31,9 kilogram per orang per tahun. Namun produksi lokal belum bisa mencukupi, sehingga kebutuhan masyarakat masih dipenuhi dari daerah lain,’’ ujar Zainal, Senin (10/8).


Baca juga:  Pengelolaan Taman Ria dan Taman Krida Diserahkan Investor Swasta

Menurutnya, geografis Kabupaten Kudus yang tidak memiliki garis pantai atau bukan daerah pesisir, menjadi faktor utama ketergantungan pasokan ikan laut dari luar daerah. Jenis ikan olahan dan ikan laut segar yang dikonsumsi warga Kudus selama ini mengalir dari pusat perikanan pantai utara (Pantura).

ā€˜ā€™Produk seperti bandeng presto dan ikan asap dominan dipasok dari Juwana (Pati) serta Kabupaten Jepara,’’ tuturnya.

Kondisi serupa juga terjadi pada sektor perikanan air tawar. Walau pembudidaya lokal aktif memproduksi komoditas lele dan nila, jumlah panen belum mampu menutup permintaan pasar yang tinggi. Untuk menutupi kekurangan tersebut, pasokan ikan tawar tambahan terpaksa didatangkan dari kawasan Waduk Kedung Ombo.

Sebagai solusi jangka panjang memangkas ketergantungan tersebut, Dispertan Kudus kini tengah memacu program pengembangan budidaya perikanan air tawar nasional dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program tematik pusat ini menargetkan kemandirian budidaya ikan di puluhan ribu desa secara nasional hingga tahun 2029.

Baca juga:  Sam’ani Lantik 101 Pejabat Baru Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Di Kudus, dari total 27 desa yang sempat diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus, baru lima desa yang dinyatakan lolos verifikasi ketat dari tim pusat. Kelima desa tersebut adalah Desa Hadipolo, Honggosoco, Purworejo, Jati Wetan, dan Desa Panjang.

ā€˜ā€™Desa-desa itu dinilai memiliki potensi untuk mengembangkan budidaya ikan, meski masih memerlukan peningkatan sarana pendukung,’’’ tambah Zainal.

Seleksi ketat ini didasarkan pada kesiapan lahan, ketersediaan sumber air, dan fasilitas penunjang seperti jaringan listrik. Menyusul program KKP ini murni berfokus pada sektor perikanan dan berbeda dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

ā€˜ā€™Peluang bagi desa lain di Kudus dipastikan masih terbuka pada tahap berikutnya lewat pendampingan intensif dari dinas,’’ imbuhnya.

Di sisi lain, Dispertan Kudus terus mengimbau warga untuk mempertahankan kebiasaan makan ikan demi pemenuhan nutrisi omega-3, protein, dan vitamin. Sinergi antara peningkatan konsumsi dan penguatan produksi lokal diharapkan mampu membangun ketahanan pangan sektor perikanan Kudus yang mandiri di masa depan. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...