JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus tengah menyiapkan strategi baru untuk menata wajah kota, sekaligus memulihkan ekonomi daerah. Dengan demikian, ke depannya Alun-Alun Kudus diprioritaskan untuk acara skala nasional dan kegiatan keagamaan. Sementara aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bersifat komersial atau berbayar, akan dialihkan ke kawasan Balai Jagong.
Langkah ini diambil di tengah dominasi sektor industri pengolahan, di mana sektor UMKM saat ini menjadi motor penggerak sekunder yang menyumbang sekitar 30 hingga 40 persen terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kudus.
‘’Kami ingin mengoptimalkan ruang publik sesuai fungsinya agar pemulihan ekonomi berjalan tertib,’’ ujar Bupati Sam’ani, saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, baru-baru ini.
Rencana sterilisasi ini sejalan dengan gelombang protes warga yang menilai pemanfaatan Alun-Alun Simpang Tujuh belakangan ini kian semrawut. Alun-alun yang seharusnya menjadi representasi wibawa pemerintah daerah dinilai telah bergeser maknanya menjadi pusat perekonomian yang acak-acakan dan kurang menjaga kebersihan.
Pengamat lingkungan sekaligus akademisi Kudus, Hendi Hendro, menegaskan bahwa Alun-Alun Simpang Tujuh merupakan satu kesatuan integral dengan Pendopo Kabupaten dan Masjid Agung. Kawasan ini adalah simbol luhur Pusat Pemerintahan Kabupaten Kudus yang tidak boleh digunakan secara sembarangan.
‘’Berdasarkan aturan dan perda terdahulu, kegiatan di alun-alun ini dibatasi ketat hanya untuk Upacara Kenegaraan seperti HUT RI dan Salat Id. Marwah dan kewibawaan kawasan pusat pemerintahan ini harus dijaga,’’ tegas Hendi.
Untuk mengatasi kesemrawutan kota, Hendi mendorong Pemkab Kudus segera menerapkan konsep penataan kota yang humanis, religius, asri, modern, dan berkelanjutan. Solusi konkret yang ia tawarkan adalah melakukan desentralisasi pusat keramaian ke wilayah pinggiran agar keadilan pembangunan infrastruktur dapat merata.
Beberapa titik yang dinilai siap menampung limpahan event hiburan dan UMKM antara lain, Kawasan Balai Jagong, Kudus City Walk, Mall Kawasan Terminal, Museum Kretek dan komplek Terminal Wisata.
Dia juga menyarankan agar Pemkab membangun ruang publik baru di setiap kecamatan. Guna mengembalikan fungsi asli Alun-Alun Simpang Tujuh sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pusat pemerintahan yang berwibawa.
‘’Melalui penataan yang terukur, wajah Kabupaten Kudus diharapkan dapat bertransformasi menjadi kota modern tanpa kehilangan identitas religius dan wibawa kulturalnya,’’ tutup Hendi. (han/rit)






