Lansia 80 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, digemparkan oleh penemuan sesosok jenazah pria lanjut usia di dalam rumahnya, Sabtu (24/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang diketahui bernama Besar (80) itu, ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tubuh yang telah membusuk.

Kapolsek Gebog, AKP Siswanto, melalui keterangan resminya mengungkapkan bahwa korban diduga kuat telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum akhirnya ditemukan oleh warga.

Peristiwa nahas ini bermula ketika seorang saksi mata bernama Aksanul Kumara (18) berniat berkunjung ke rumah korban yang terletak di RT 001/RW 005 Desa Klumpit. Setibanya di lokasi, saksi mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci rapat dari dalam dan tidak ada respons saat dipanggil.

Kecurigaan pun menguat setelah saksi mencium bau menyengat dari dalam rumah. Saksi kemudian memberitahukan hal tersebut kepada anak korban, Lilik Sugianti (44). Atas petunjuk sang anak, Aksanul berinisiatif memanjat menggunakan tangga untuk memeriksa bagian lantai dua rumah.

Baca juga:  Koperasi Harus jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan dan Penguat UMKM

‘’Melalui jendela kamar, saksi mendapati korban sudah tergeletak di atas ranjang dalam kondisi tak bernyawa,’’ ungkap Siswanto, dalam keterangan resminya.

Lanjutnya, temuan tersebut segera dilaporkan kepada ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Gebog. Tak lama berselang, petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Gebog, Unit Inafis Polres Kudus, Tim Desa Tangguh Bencana (Destana), serta tenaga medis dari Puskesmas Gribig langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan evakuasi.

‘’Evakuasi jenazah dilakukan menggunakan ambulans FRPB Kudus menuju fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga,’’ tuturnya.

Adapun hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dr. Novita dari Puskesmas Gribig bersama Unit Inafis Polres Kudus, dipastikan tidak ditemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Baca juga:  Massa Aksi Damai, Sampaikan 13 Poin Tuntutan di Gedung DPRD Pati

‘’Diduga, penyebab kematian kakek tersebut berkaitan dengan komplikasi penyakit yang selama ini dideritanya,’’ jelasnya.

Sambungnya, pihak keluarga korban yang diwakili oleh Lilik Sugianti, menyatakan telah ikhlas dan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. Keluarga juga memilih untuk menolak dilakukannya autopsi pada jenazah dengan menandatangani surat pernyataan resmi penolakan autopsi.

‘’Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilaksanakan, jenazah almarhum Besar langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan secara layak,’’ pungkasnya. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...