JATENGPOS.CO.ID, PATI – Kabupaten Pati bakal mendapatkan jatah program sertifikasi tanah gratis sebanyak 45.000 lembar sertifikat. Jatah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang akan berlaku pada tahun 2018, jumlahnya meningkat jika dibandingkan dengan jatah untuk daerah lain di Jawa Tengah.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati Yoyok Hadimulyo Anwar mengatakan, jatah sertifikasi tanah gratis di Pati meningkat sebanyak 5.000 sertifikat. “Peningkatan jatah program PTSL untuk Pati, menjadi bentuk perhatian khusus dari pemerintah pusat,” ujar Yoyok.
Menurut Yoyok, tidak semua daerah mendapatkan jatah sebanyak itu. Karena itu, ia berharap semua tanah di Pati sudah bersertifikat, sesuai harapan Presiden Joko Widodo yang telah memberikan program PTSL melalui BPN.
“Saat ini, pengajuan warga sudah mencapai 50.000 pemohon. Nanti kita akan seleksi. Kita prioritaskan untuk desa yang belum tersentuh program PTSL,” katanya.
Yoyok mengakui bahwa banyak bidang tanah di Kabupaten Pati yang masih banyak belum bersertifikat. Dari 401 desa dan lima kelurahan di Pati, baru sekitar 50 persen yang sudah bersertifikat.
Terpisah, Siti Musyaroh, salah seorang warga Desa Slungkep, Kecamatan Kayen yang menjadi salah satu peserta program PTSL, mengaku terbantu adanya sertifikasi tanah gratis.
Sebab selama ini, tanah waris yang ia terima belum disertifikatkan akibat terkendala biaya.
“Program ini memang yang kami tunggu. Tidak perlu keluar biaya banyak, cuma keluar biaya patok batas, materai, pajak dan fotokopi surat-surat,” ucap Siti. (gus/rif)