Pati Terima Rp430,71 Miliar Dana Desa Tahun Anggaran 2020

JATENGPOS.CO.ID, Pati – Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menerima dana desa pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp430,71 miliar atau meningkat dibandingkan tahun ini, sedangkan dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp119 miliar.

“Untuk dana desa tahun 2019 penyalurannya sudah dilakukan, sedangkan untuk dana desa tahun 2020 akan dimulai Januari 2020,” kata Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati Mulya Slamet mulya saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 di KPPN Pati, Kamis.

Ia mengungkapkan guna mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan secara efisien dan efektif, terdapat lima fokus belanja pada tahun 2020.

Fokus belanja tersebut, meliputi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, penguatan program perlindungan sosial, akselerasi pembangunan infrastruktur, birokrasi yang efisien melayani dan bebas korupsi, serta antisipasi ketidakpastian ekonomi global dan domestik.

iklan
Baca juga:  Temanggung Dilarang Gunakan Dana Desa Untuk Bangunan Fisik Tak Bermanfaat

Ia berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan lelang kegiatan, sehingga pada bulan Januari 2020 belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah bisa dimulai.

Pada Januari 2020 atau pada triwulan I tahun anggaran 2020, katanya, sudah dapat dilakukan penyerapan atau realisasi anggaran, sehingga tidak terjadi penumpukan realisasi anggaran pada akhir tahun anggaran pada triwulan IV.

Terkait satuan kerja dengan tingkat terbaik Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), untuk peringkat pertama Polres Rembang dengan nilai IKPA 95,90, Kantor Pertanahan Rembang 95,58 dan Kantor Kemenag Rembang sebesar 92,97.

Sementara di Kabupaten Pati untuk penerima IKPA terbaik pertama diperoleh Polres Pati dengan nilai IKPA 98,51. Kemudian Kantor Kemenag Pati nilainya 95,96, disusul Badan Pusat Statistik Pati sebesar 95,80.

Baca juga:  Siap Darling Lakukan Program Penghijauan

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto mengungkapkan pengelolaan penggunaan dana desa masih mengacu dengan regulasi yang sama sebelumnya untuk infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan dan kesehatan.

“Untuk insfrastruktur kami dorong untuk pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan dan kesehatan termasuk penanggulangan kekerdilan atau stunting,” ujarnya.

Anggaran dana desa yang diterima Kabupaten Pati untuk 401 desa pada tahun 2019 tercatat sebesar Rp417,03 miliar atau mengalami kenaikan, dibandingkan dengan alokasi sebelumnya hanya Rp363 miliar. Sedangkan tahun 2020 juga akan mengalami kenaikan menjadi Rp430,71 miliar. (fid/ant)

iklan