PBNU Desak Ungkap Motif Penganiayaan KH Umar Basri

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas meminta polisi mengungkap motif penganiayaan terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Bandung, KH Umar Basri.

“Kami berharap Polri mengusut secara mendalam dan segera mengungkap tuntas motif penganiayaan tersebut,” kata Robikin dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Minggu.

Namun demikian, kata Robikin, tindakan polisionil yang dilakukan harus tetap mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, polisi berhasil meringkus pria inisial A (50) yang menganiaya Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah Cicalengka KH Umar Basri (60). Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto memperlihatkan foto pelaku tersebut.


Polisi menangkap pelaku di Musala Al Mufathalah. Lokasinya berjarak dua kilometer dari lokasi penganiayaan di Masjid Al Hidayah, Kampung Margahayu, RT 03 RW 09, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jabar.

Baca juga:  Polisi Belum Terbitkan Isin Pengajian Ustaz Abdul Somad !

Menurut Agung, pelaku mengaku berdomisili di Kabupaten Garut, Jabar. Namun polisi belum bisa memastikan alamat lengkap A. Bahkan, polisi menduga A tak memiliki tempat tinggal.

“Orang di sekitar musala tak kenal, tapi pelaku memang sering menginap di musala itu,” ucap Agung saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Minggu (28/1/2018) malam.

Agung tak menghadirkan pelaku. Sebab saat ini A masih dalam proses penahanan. Namun dalam kesempatan itu Agung menunjukkan foto A. Dalam foto yang dirilis itu, pelaku menggunakan kemeja warna biru gelap dan memakai kopiah hitam.

“Baju yang dipakai pelaku masih belum ganti, sama dengan saat melakukan tindak pidana. Kita juga sudah lakukan prarekonstruksi,” ucapnya.

Baca juga:  Pelaku Pembunuhan Sadis Ini Dituntut Hukuman Mati

Dia menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. “Kita masih menahan pelaku. Untuk hasilnya nanti, kita masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku,” tutur Agung. (drh)