Pedagang Tak Risaukan Pembatasan Mainan Impor

Tim Polisi Sahabat Anak Satlantas Polres Semarang mengenalkan anak-anak Paud dan TK mengenal rambu-rambu dan tertib di jalan raya di TK Kemala Bhayangkari 33 Ungaran, Rabu (7/2/2018). FOTO:HUMAS POLRES SEMARANGFOR JATENG POS/ABDUL MUIZ

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Sejumlah pedagang di Kota Solo, Jawa Tengah, siap dengan kebijakan pembatasan jumlah mainan impor bebas Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.

“Selama ber-SNI kan tidak menyalahi aturan,” kata salah satu pengelola toko mainan Mega Toys, Nano di Solo, Rabu.

Ia mengatakan selama ini tokonya sudah menjual barang mainan lokal namun komposisinya hanya 30 persen dari seluruh barang yang dijual, sedangkan sisanya masih merupakan impor dari Tiongkok. Meski demikian, dari sekitar 1.000 item mainan yang dijualnya semua sudah ber-SNI.

“Kalau yang lokal dari Kudus, Demak, Semarang, dan Jakarta. Beberapa barang yang diproduksi oleh industri lokal di antaranya mobil-mobilan dan alat-alat kedokteran mainan,” katanya.

iklan
Baca juga:  Kementan Minta Dinas Pertanian di Bali Gencar Sosialisasikan Kartu Tani

Ia mengatakan perbandingan harga antara barang mainan impor maupun lokal hampir sama sehingga kalaupun ada pembatasan barang impor baik itu ber-SNI maupun tidak, tidak akan terlalu merugikan pedagang maupun konsumen.

Pengelola toko mainan Sumber Jaya, Budi, mengatakan pedagang maupun pembeli tidak terlalu terpengaruh apakah barang tersebut impor atau bukan.

Menurut dia, pertimbangan utama pedagang adalah barang tersebut harus ber-SNI.

“Hanya saja kendala barang dari lokal masih terganjal oleh SNI. Kalau diproduksi oleh pabrik sudah pasti ber-SNI, tetapi kalau hanya diproduksi oleh usaha rumahan, biasanya tidak ada SNI, seperti mainan kuda lumping. Sebagian dari mereka tidak paham dan terkendala biaya untuk mengurus SNI,” katanya.

Baca juga:  Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Oleh karena itu, pihaknya berharap jika pembatasan produk mainan impor diterapkan oleh pemerintah, sebaiknya diikuti dengan kebijakan lain yang mendukung produsen, pedagang, maupun konsumen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengatakan mainan impor ini berpotensi untuk diperdagangkan. Bahkan, meski sudah dibatasi juga masih ada potensi untuk diperjualbelikan, terutama melalui media sosial. (drh/ant)

iklan