JATENGPOS.CO.ID. SEMARANG – Pembunuhan Metha Novita Handayani, ibu rumah tangga warga Perumahan Permata Puri Bukit Delima, Kelirahan Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Semarang, Kamis (1/3) ternyata diotaki perempuan ingusan. Perempuan itu adalah mantan pembantu korban berinisial L yang masih berusia 15 tahun.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan L meminta kekasihnya Rifai (24) warga Mangkang Semarang untuk membalas dendam sakit hatinya karena dulu sering disumpahi korban.
“Motifnya dendam, sakit hati. Tersangka wanita sempat bekerja sebagai pembantu korban 2 bulan. Otaknya si wanita ini,” kata Abiyoso di Mapolrestabes Semarang, Semarang (5/3).
Dari keterangan yang diperoleh, L sakit hati karena dilarang pacaran dengan Rifai. Kemudian L menantang Rifai apakah bisa membalas sakit hatinya. “Si wanita menantang pacarnya berani tidak membalas,” tandas Kapolrestabes.
Hari Kamis (1/3) lalu Rifai dan L berboncengan motor ke Perumahan Permata Puri Bukit Delima, Kelirahan Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Semarang. Mereka mondar mandir kemudian berhenti di rumah korban.
“Mereka ketuk pintu dibukakan korban. Mereka meminta minum. Saat korban berjalan menuju kulkas, korban dibekap dan ditusuk dari belakang oleh R,” terang Abi.
Korban saat itu masih sempat teriak dan pelaku langsung menambah tikaman sebanyak 3 kali. Setelah korban tewas, ia menaruh jenazah di kamar korban. Usai korban ditusuk, L kabur.
Setelah itu pelaku membekap anak lelaki korban dan mencekiknya. Beruntung saat itu ada tetangga yang memergoki aksi tersebut dan menghentikannya. “Pelaku mengaku anak korban adalah momongannya,” tandas Abi.
Pelaku kemudian kabur dengan bertelanjang kaki dengan motornya. Warga sempat mengambil foto pelaku dari belakang dan viral.
Hari Sabtu (3/3), dua pelaku ditangkap di wilayah Polsek Banyumanik setelah ada laporan warga yang melihat dua pelaku itu.
Sementara itu Rifai mengaku membunuh karena diminta L untuk mengerjai mantan majikannya itu. Awalnya ia mengajak seorang teman, tapi temannya tidak mau dan akhirnya hanya meminjam motor.
“Saya juga pernah dikatai jelek, hitam, sama dia (korban). Kalau sekali tidak apa-apa, ini beberapa kali,” ujar Rifai.
Setelah direncanakan sehari, Rifai berangkat ke rumah korban berbekal pisau yang diselipkan di celana. Ia juga mengaku nekat melakukannya karena cinta dengan L. “Pisau itu memang punya saya,” ujar Rifai.
Hal senada diungkapkan L. Ia mengaku sakit hati dengan korban karena disumpahi tidak akan punya kerja jika keluar dari rumah korban. Dia pun mengadu ke Rifai yang sudah menjalin hubungan denganya 5 bulan.
“Saya bilang berani membalas sakit hati saya atau tidak. Kami berencana mencelakai,” kata L.
Saat ini dua sejoli itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yang intinya terkait pembunuhan berencana yang memiliki ancaman hukuman mati. (dtc/udi/muz)