
JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pelaku pembacokan hingga korban meninggal di Jalan Saputan Raya Jomblang Semarang menyerahkan diri. Pelaku bernama Agus Setiawan (38) adalah warga Tembalang.
Peristiwa pembacokan tersebut, terjadi pada 8 Agustus 2023 lalu. Usai melakukan pembacokan pelaku kemudian kabur ke Cirebon dan akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada hari Jumat (11/8) belum lama ini. Pada pengakuanya, pelaku mengaku kebingungan setelah melakukan aksinya tersebut.
“Saya nggak mau berlarut- larut. Saya juga sempat lari ke cirebon dan bingung mau kemana. Terus pulang ke Semarang lagi untuk serahin diri,” katanya, di Mapolrestabes Semarang, Senin (14/8)
Pelaku mengatakan alasan dia tega menghabisi korban, Andi Prasetyo di Jalan Saputan Raya, Jomblang, Candisari pada 8 Agustus 2023 pukul 22.00 WIB.
Menurutnya, beberapa hari sebelum kejadian, korban jaga parkir di acara yang digelar saudara pelaku. Namun, saudara pelaku itu menasehati korban karena asal menarik nominal parkir dan juga jaga parkir dalam kondisi mabuk.
“Dia ditegur tapi nggak terima karena jaga parkir sambil minum (mabok),” imbuhnya.
Sejak kejadian itu, terjadi bersitegang dan pelaku mendapat aduan dari saudaranya itu. Kemudian terjadi tantang-tantangan hingga pelaku mendapat kabar dari rekannya yang saat ini masih buron soal lokasi korban.
Pelaku langsung datang dan menyerang dengan menggunakan senjata tajam. Dari rekaman CCTV, pelaku cukup brutal menghajar korban. Saat itu korban berusaha lari melintasi gang dan dikejar pelaku. Aksi brutal pelaku juga sempat melukai dua teman korban.
“Saya jengkel dan antisipasi, sebelum diserang, saya serang dulu,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, mengatakan, saat ini masih memburu satu pelaku lainnya.
Dari perbuatan pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga korban meninggal.
“Akan kami dikenakan pasal 170 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun jika kekerasan mengakibatkan korban meninggal,” ujar KasatReskrim. (ucl)