JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polda Jateng menyebut dua pelaku tindak kejahatan komunikasi peretas nomor handphone milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, ternyata masih satu keluarga. Tepatnya, mereka yakni bapak dan anak.
“Minggu lalu pelaku dengan sengaja mereta nomor HP Kapolda Jateng yang digunakan untuk menerima pengaduan. Seperti yang sudah kami sampaikan pekan lalu. Kedua tersangka sudah tangkap,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, di Mapolda Jateng, Kamis (3/8).
Dalam penangkapan dua tersangka tersebut, Polda Jateng bekerjasama dengan Polda Sumsel. Keduanya sudah berada di Ditreskrimsus Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
“Dari dua pelaku yang ditangkap tersebut, ternyata satu keluraha yakni bapak dan anak,” imbuhnya.
Pada saatnya nanti dan menunggu hasil final pemeriksaan. Polda Jateng akan menyampaikan dihadapan publik.
“Saya sudah minta Ditreskrimsus untuk segera dirilis kasus tersebut,” tutup Kombes Pol Satake Bayu.
Polda Jateng menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati – hati menggunakan ponsel, jangan mudah mengakses link yang banyak beredar di pesan Wa yang berujung peretasan data dan komunikasi ponsel. (ucl)