JATENGPOS. CO. ID, SRAGEN – Motif aksi penganiayaan korban imam masjid Al Hidayah, di Kecamatan Plupuh Sragen, dengan cara ditebas lehernya, lantaran rasa jengkel dan marah sering ditegur membuat kotor masjid.
Pelaku Suherndar yang juga jamaah masjid Al Hidayah yang saat ini ditangkap kepolisian Polres Sragen juga menjalani tes kejiwaan.
Sedangkan korban Didik Nurres Kiswanto yang mengalami luka robek di leher masih menjalani perawatan medis di RS Pen Solo, Minggu (22/9).
Pelaku menjalani observasi terkait kondisi mentalnya selama tujuh hari di rumah sakit jiwa daerah (SRJD) dr Arif Zainuddin Surakarta untuk memastikan keadaan kejiwaannya.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, kejadian ini diduga dipicu oleh rasa kesal pelaku karena sering ditegur oleh korban tidak menjaga kebersihan masjid dan kerap membuat area masjid menjadi kotor.
Selain itu pelaku juga merasa tersinggung karena ditegur terkait kebiasaannya yang malas dan sering telat bangun untuk melaksanakan shalat subuh.
Antara korban dengan pelaku sudah lama saling kenal dan sangat akrab. Pelaku telah ditampung oleh korban untuk tinggal di sebelah masjid dan sering diberikan bantuan oleh korban.
“ Untuk memastikan apakah pelaku memiliki gangguan jiwa sehingga observasi medis sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaannya mempengaruhi tindakannya. Observasi ini akan menentukan langkah hukum yang tepat terhadap pelaku, apakah ia bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atau membutuhkan penanganan medis khusus, “ jelas AKBP Petrus.
Selama proses observasi berlangsung, Suhendar ditahan dibawah pengawasan pihak berwenang. Penyelidikan kasus ini terus berlanjut.
Untuk kepentingan tersebut, Polres Sragen telah bekerja sama dengan tenaga medis untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalani, dengan tetap memperhatikan kondisi mental pelaku Suhendar.
Data yang berhasil dihimpun bahwa korban penganiayaan, Didik Nur Kiswanto, diketahui telah merawat pelaku, Suhendar, selama bertahun-tahun sebelum kejadian tragis tersebut. Meskipun Suhendar diduga mengalami gangguan mental/ kejiwaan akibat persoalan pribadi/ keluarga, namun korban dengan sabar memberikan perhatian dan bantuan kepada pelaku.
Didik kerap menegur Suhendar terkait kebersihan masjid dan disiplin sholat. Sebagai upayanya membantu pelaku untuk tetap menjalani kehidupan dengan lebih teratur. Hubungan mereka sudah berlangsung lama. Korban terus memberikan perhatian kepada Suhendar, justru menjadi ironi ketika tindakan penganiayaan ini terjadi.
Meski korban telah memberikan perawatan dan bimbingan selama bertahun-tahun, Suhendar yang diduga kesal akibat teguran-teguran tersebut, melakukan penganiayaan yang berujung pada insiden kekerasan ini.
Kondisi mental pelaku kini menjadi fokus perhatian dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polres Sragen. (ars/jan)